Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Skandal Dugaan Penyimpangan Bansos di Manyampa, Warga Minta Audit Total dan Pengusutan Pihak Terkait

×

Skandal Dugaan Penyimpangan Bansos di Manyampa, Warga Minta Audit Total dan Pengusutan Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net,Bulukumba,Sulsel – Dugaan ketidakberesan dalam penyaluran bantuan beras dan minyak goreng di Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, mulai menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi distribusi bantuan yang disebut berasal dari program pemerintah melalui Bulog setelah muncul perbedaan jumlah bantuan yang diterima antar penerima manfaat.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Selasa (23/6/2026), pembagian bantuan yang dikoordinasikan oleh Koordinator Desa (Kopdes) berinisial JS diduga tidak dilakukan secara merata. Beberapa warga mengaku menerima dua karung beras dengan total sekitar 20 kilogram serta empat liter minyak goreng, sementara warga lainnya hanya memperoleh satu karung beras dan satu liter minyak goreng.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Tak hanya itu, warga juga mengungkap adanya dugaan kejanggalan pada data penerima bantuan. Sejumlah nama yang tercantum sebagai penerima disebut tidak mendapatkan bantuan, sedangkan ada warga yang tidak terdaftar justru menerima bantuan tersebut.

“Awalnya saat pembagian di kantor desa terlihat tidak ada masalah. Namun setelah bantuan disalurkan melalui rumah kopdes, mulai muncul banyak keluhan. Ada yang terdaftar tetapi tidak menerima bantuan, sementara yang tidak terdaftar justru mendapatkan bantuan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mendesak pemerintah desa, Bulog, pendamping program, Inspektorat Kabupaten Bulukumba, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proses distribusi bantuan tersebut.

Baca Juga :  Ancol Resmikan Gerbang Baru Ancol – JIS, Integrasi Kawasan Menuju Ekosistem Destinasi Jakarta Utara

Menurut warga, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, pengurangan hak penerima, manipulasi data, maupun praktik yang merugikan masyarakat penerima bantuan.

“Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, setiap kilogram beras dan setiap liter minyak goreng harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas salah seorang warga.

Masyarakat juga meminta agar daftar penerima manfaat beserta jumlah bantuan yang diterima masing-masing penerima dibuka secara transparan kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari polemik serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.

Jika dugaan penyimpangan tersebut terbukti melalui hasil audit dan pemeriksaan resmi, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, bantuan sosial wajib disalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat. Sementara Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak koordinator desa maupun pihak terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan tersebut.

Warga Desa Manyampa kini menunggu jawaban dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap seluruh proses distribusi bantuan dapat diusut secara terbuka sehingga tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Penulis: Rauf

Tanggapi Berita Ini