Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Dugaan Kecurangan SPMB di SMA Negeri 17 Makassar, Orang Tua Siswa Pertanyakan Transparansi Seleksi

×

Dugaan Kecurangan SPMB di SMA Negeri 17 Makassar, Orang Tua Siswa Pertanyakan Transparansi Seleksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net,Makassar,Sulsel – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 17 Makassar menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mempertanyakan transparansi dan mekanisme penilaian dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh beberapa orang tua siswa yang mengaku anak mereka gagal lolos seleksi meskipun memiliki nilai akademik yang dinilai cukup tinggi.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial A mengungkapkan bahwa anaknya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Anak saya mendaftar pada 18 Mei 2026, kemudian melakukan verifikasi berkas pada 21 Mei. Setelah itu mengikuti tes SCAT pada 26 Mei 2026,” ujar A kepada wartawan.

Menurutnya, berdasarkan pemantauan pada sistem penerimaan, posisi anaknya sempat berada di peringkat 282. Namun seiring berjalannya proses seleksi, peringkat tersebut terus mengalami pergeseran hingga berada di luar kuota penerimaan.

“Awalnya anak saya berada di urutan 282. Kemudian turun menjadi 330 dan terus bergeser hingga berada di atas peringkat 500. Padahal nilai rapor rata-rata anak saya mencapai 90,7 dan hasil tesnya juga cukup baik,” ungkapnya.

A mengaku heran dengan hasil akhir seleksi mengingat anaknya memiliki prestasi akademik yang dianggap memenuhi syarat untuk bersaing di sekolah unggulan tersebut.

“Kami sangat kecewa. Anak kami sudah belajar dan berusaha maksimal. Dengan nilai yang cukup tinggi, kami berharap bisa diterima, tetapi kenyataannya tidak lolos,” katanya.

Selain mempertanyakan mekanisme penilaian, sejumlah orang tua siswa juga mengungkapkan adanya dugaan praktik titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

A mengaku memperoleh informasi dari sesama orang tua siswa mengenai adanya peserta yang diduga mendapatkan perlakuan khusus sehingga bisa diterima meskipun berasal dari luar wilayah yang menjadi prioritas.

“Ada informasi yang kami dengar bahwa beberapa siswa yang berasal dari luar domisili justru lolos seleksi. Bahkan disebut ada yang berasal dari Kabupaten Barru dan Kabupaten Gowa yang diterima di SMA Negeri 17 Makassar,” ujarnya.

Ia juga menduga terdapat peserta yang memiliki kedekatan dengan pihak tertentu sehingga memperoleh keuntungan dalam proses seleksi.

“Kami mendengar ada anak dari keluarga yang memiliki hubungan dekat dengan pihak sekolah atau pihak tertentu yang akhirnya diterima. Sementara banyak siswa dengan nilai baik justru tidak lolos,” katanya.

Menurut A, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.

Sementara itu, orang tua siswa lainnya yang berinisial H juga menyampaikan adanya dugaan bantuan dari oknum tertentu kepada peserta saat pelaksanaan ujian seleksi.

“Kami mendengar ada dugaan beberapa peserta mendapatkan bantuan atau jawaban ketika ujian berlangsung. Jika itu benar terjadi, tentu sangat merugikan siswa yang mengikuti seleksi secara jujur,” ujarnya.

Baca Juga :  Hanya Berselang Jam dari Tragedi Tapango, Pos Damkar Tinambung Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Calo-Calo

Meski demikian, hingga saat ini berbagai tudingan tersebut masih berupa dugaan dan belum disertai bukti resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat.

H berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 17 Makassar.

“Kami hanya ingin proses penerimaan berjalan adil dan transparan. Kalau memang ada pelanggaran, harus diusut. Jangan sampai siswa yang berprestasi kalah karena adanya titipan atau permainan oknum,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak sekolah membuka hasil penilaian secara lebih transparan agar masyarakat dapat mengetahui dasar kelulusan setiap calon siswa.

“Kalau semua terbuka, masyarakat tentu bisa menerima hasilnya. Tetapi kalau banyak kejanggalan, wajar apabila muncul pertanyaan dan kecurigaan dari orang tua siswa,” tambahnya.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Kepala SMA Negeri 17 Makassar, Asmar Achmad, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru dilakukan melalui sistem yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peserta yang diterima di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Semua lewat sistem Dinas Pendidikan. Kami mengikuti seluruh regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku,” ujarnya.

Asmar menjelaskan bahwa kuota penerimaan siswa baru di SMA Negeri 17 Makassar tahun ini hanya sebanyak 330 siswa.

“Dari 1.016 pendaftar, sebanyak 1.003 peserta lolos verifikasi administrasi dan 977 peserta mengikuti tes seleksi. Kuota yang tersedia hanya 330 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penentuan kelulusan peserta didasarkan pada sejumlah komponen penilaian yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis SPMB, antara lain nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), hasil tes seleksi, serta prestasi yang dimiliki peserta seperti kejuaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan prestasi lainnya.

“Peserta dinilai berdasarkan beberapa komponen. Ada nilai rapor, TKA, hasil tes, dan prestasi yang dimiliki. Semua sekolah unggulan menggunakan jalur penerimaan yang sama sesuai aturan Dinas Pendidikan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui secara langsung hasil pengerjaan peserta selama tes berlangsung karena seluruh proses mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh sistem.

Dinas Pendidikan Diharapkan Berikan Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait berbagai dugaan yang disampaikan oleh sejumlah orang tua siswa.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penilaian dan hasil seleksi, sekaligus melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru, khususnya pada sekolah-sekolah unggulan yang memiliki tingkat persaingan tinggi setiap tahunnya.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit