Faktual.net, Gowa – Aroma tak sedap kembali menyelimuti lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Seorang perawat di RSUD Syekh Yusuf, Risqila, S.Kep., NS, resmi dipanggil oleh Inspektorat Daerah menyusul adanya pengaduan masyarakat yang hingga kini masih misterius 15 April 2026.
Surat panggilan bernomor 700.1/202/INSP itu menjadi pintu masuk dugaan persoalan yang lebih besar. Pemeriksaan khusus dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, di Aula Inspektorat Gowa.
Namun yang menjadi sorotan tajam, hingga berita ini diturunkan, para pejabat justru memilih diam seribu bahasa.
Dr. Gaffar, Direktur RSUD Syekh Yusuf, tak memberikan respons sedikit pun saat dikonfirmasi.
Achmad Sofyan, SE., MM, Wakil Penanggung Jawab Inspektorat Gowa yang notabene menandatangani surat tersebut juga ikut bungkam.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Kominfo Gowa, Hj. Emy Pratiwi Luthfy, S.IP., M.Si, serta Dr. Hj. Siti Husniah Talenrang juga kompak tidak memberikan klarifikasi.
Sikap diam berjamaah ini memicu tanda tanya besar di tengah publik. Ada apa sebenarnya?
Di tengah kebisuan para pejabat, Risqila justru tampil berani. Saat dikonfirmasi, ia menegaskan tidak gentar menghadapi proses yang berjalan.
“Biarkan proses berjalan sesuai aturan. Kalau memang ada intervensi, silakan saja. Saya sudah siap kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
Pernyataan ini sontak mengundang perhatian luas. Kalimat “siap kehilangan pekerjaan” dinilai sebagai sinyal keras adanya tekanan atau potensi intervensi dalam kasus ini.
Apakah ini murni proses pemeriksaan biasa?
Ataukah ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi?
Satu hal yang pasti, diamnya para pejabat justru memperbesar kecurigaan.
Jika tidak ada penjelasan terbuka, bukan tidak mungkin gelombang tekanan publik akan terus membesar.
Editor : Saenal Abidin Daeng Rate
















