Faktual.Net, Batang, Jateng – Ramainya perbincangan di media sosial bermula dari sebuah video yang diunggah akun Facebook bernama “Abdi Phesex”. Video tersebut menyoroti praktik penarikan tiket masuk di kawasan Pantai Sigandu, yang belakangan ini menuai perhatian luas dari masyarakat, Selasa (24/3/2026).
Dalam video yang beredar, tampak aktivitas penarikan retribusi di pintu masuk kawasan wisata tersebut. Unggahan itu pun dengan cepat menjadi viral dan memicu beragam reaksi, mulai dari keluhan hingga kritik terhadap pengelolaan wisata oleh pemerintah daerah Kabupaten Batang.
Menanggapi hal ini, Ketua Koalisi Masyarakat Pengawas Anggaran dan Birokrasi (Komparasi) angkat bicara. Ia menilai praktik penarikan tiket tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak disertai kejelasan regulasi dan transparansi pengelolaan.
Menurutnya, kebijakan retribusi yang diterapkan saat ini perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak seharusnya hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah semata, tanpa memperhatikan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pemerintah jangan hanya bisa menarik retribusi. Harus diimbangi dengan fasilitas dan pengelolaan destinasi wisata yang layak. Saat ini masyarakat sudah memenuhi kewajiban membayar, tapi pelayanan yang diberikan masih jauh dari memadai,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Ia menambahkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Bahkan, praktik yang sebenarnya memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah bisa dipandang sebagai pungutan liar oleh publik.
“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat menilai ini sebagai pungli yang dibungkus legalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komparasi menegaskan bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang penting dan sah dilakukan. Namun, hal tersebut tidak boleh mengabaikan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
“Silakan tingkatkan PAD, itu sah-sah saja. Tapi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat. Mereka sudah membayar, maka sudah seharusnya mendapatkan pelayanan yang layak,” imbuhnya.
Sorotan publik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Batang. Pembenahan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari regulasi, transparansi pengelolaan, hingga peningkatan fasilitas di kawasan wisata Pantai Sigandu, agar kepercayaan masyarakat dapat kembali terjaga.
Tim/Red













