Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Yusuf Jadi Korban Dugaan Tabrak Lari, Mobil Pelaku Kabur Tinggalkan Korban Tergeletak

×

Yusuf Jadi Korban Dugaan Tabrak Lari, Mobil Pelaku Kabur Tinggalkan Korban Tergeletak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net,Gowa — Peristiwa dugaan tabrak lari kembali terjadi dan menimbulkan keresahan warga. Seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial Yusuf menjadi korban setelah ditabrak sebuah mobil yang langsung melarikan diri di Jalan Mangka Dg Bombong, tepatnya di depan Dzaky Cell, dekat Pondok Pesantren Nur Fadillah, Jumat (20/2/2026) sore.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, korban keluar dari Lorong 3 dengan mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan jajanan berbuka puasa kepada pamannya ke arah timur. Namun nahas, saat berada di tengah jalan dan hendak menyeberang, sebuah mobil putih merek Wuling Motors dengan nomor polisi DD 1504 LM diduga melaju dalam kecepatan tinggi dan langsung menghantam korban.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Benturan keras membuat Yusuf terpental dan terkapar di genangan air di lokasi kejadian. Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut segera bergegas memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban dari badan jalan.

Baca Juga :  Rapat Pansus Terkait Dugaan Penyelewengan Pelaksanaan Pengadaan Seragam Sekolah Gratis SD/SMP Tahun Anggaran 2025

Yang memicu kemarahan warga, kendaraan yang diduga menabrak korban justru langsung meninggalkan tempat kejadian perkara tanpa memberikan bantuan sedikit pun.

Pihak keluarga menyebutkan, secara kasat mata tidak terlihat luka terbuka pada tubuh korban. Namun Yusuf mengeluhkan nyeri hebat di bagian pinggul kanan yang menjalar hingga ke kaki, menimbulkan kekhawatiran adanya cedera serius akibat benturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas pengemudi maupun kronologi lengkap kejadian.

Warga mendesak aparat segera bertindak cepat mengusut pelaku yang diduga kabur dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas insiden tersebut.

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini