Example floating
Example floating
BeritaDaerahKriminalPeristiwa

Dana JKN Diduga Dikorupsi, Kejari Gowa Tak Bergerak 3 Tahun: Ada yang Dilindungi?

×

Dana JKN Diduga Dikorupsi, Kejari Gowa Tak Bergerak 3 Tahun: Ada yang Dilindungi?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa – Laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaporkan sejak tiga tahun lalu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan. Atas kondisi tersebut, pelapor meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut.

Laporan tersebut dilayangkan oleh LKBH-Wartawan terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Puskesmas Bontonompo II bersama bendaharanya. Namun hingga memasuki tahun ketiga, pelapor mengaku tidak pernah menerima informasi resmi maupun perkembangan penanganan perkara dari pihak Kejari Gowa.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kami meminta Kejari Gowa transparan dalam bekerja. Laporan kami sudah tiga tahun, tapi tidak ada kejelasan, tidak ada pemberitahuan resmi kepada pelapor. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Asywar, selaku pelapor, saat dikonfirmasi.

Asywar menilai lambannya penanganan laporan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen penegakan hukum, khususnya dalam perkara dugaan korupsi yang menyangkut dana pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap ada perkembangan nyata dan pemberitahuan resmi kepada kami sebagai pelapor. Jika Kejari Gowa tidak mampu menuntaskan, maka kami mendesak Kejati Sulsel untuk mengambil alih kasus ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Tegaskan Konsultan Pengawas Tak Boleh Merangkap

Sementara itu, salah satu anggota intelijen Kejaksaan yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa berkas laporan tersebut bukan lagi berada di Intelijen, melainkan sudah berada di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Berkasnya sudah di Pidsus, bukan di Intel,” singkatnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab substansi utama terkait sejauh mana progres penanganan perkara, termasuk apakah sudah masuk tahap penyelidikan atau penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Gowa belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait status dan perkembangan penanganan dugaan korupsi Dana JKN tersebut.

Pelapor menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan lambannya penanganan perkara ke lembaga pengawas kejaksaan maupun aparat penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi.

 

Reporter : Saenal Abidin

Tanggapi Berita Ini