Example floating
Example floating
BeritaDaerah

FOKKMAPP Bonton Kendari Apresiasi Langkah Polda Sultra dalam Penanganan Dugaan Mafia Tanah

×

FOKKMAPP Bonton Kendari Apresiasi Langkah Polda Sultra dalam Penanganan Dugaan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Humas FOKKMAPP Bonton Kendari, Damar Agung.
Example 468x60

Faktual.Net, Muna — Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar Pemuda Bone Tondo Kendari(FOKKMAPP Bonton Kendari), mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan lahan warga secara ilegal di Kelurahan Wasolangka.

Humas FOKKMAPP Bonton Kendari, Damar Agung mendorong masyarakat agar lebih proaktif dan berani melaporkan praktik serupa apabila terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Hal tersebut penting agar seluruh oknum yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Menurutnya, praktik mafia tanah merupakan bentuk penjajahan atas ruang hidup masyarakat di daerahnya sendiri.

Damar Agung juga meyakini bahwa jaringan mafia tanah tidak hanya terjadi di Kelurahan Wasolangka, tetapi berpotensi meluas ke Kecamatan Bone dan Kecamatan Marobo Kabupaten Muna yang diduga terafiliasi dengan kepentingan korporasi perusahaan kelapa sawit.

“Masyarakat di kedua kecamatan tersebut harus berani menyampaikan informasi serta membangun koordinasi yang kuat bersama pemerintah desa,” ucap Damar, Rabu (31/12).

Baca Juga :  Ancol Resmikan Gerbang Baru Ancol – JIS, Integrasi Kawasan Menuju Ekosistem Destinasi Jakarta Utara

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pernah terdapat perusahaan kelapa sawit yang hadir di Desa Bone Tondo dengan maksud membeli lahan warga dengan harga yang sangat rendah, sehingga patut menjadi perhatian serius semua pihak.

Lebih lanjut, Damar Agung menegaskan bahwa pihak-pihak yang terafiliasi dengan mafia korporasi wajib ditolak kehadirannya apabila justru menimbulkan polemik dan konflik di tengah masyarakat.

“Praktik-praktik mafia tanah ini harus menjadi lawan bersama seluruh pihak, karena sangat merugikan masyarkat. Menurutnya, narasi kesejahteraan dan peningkatan perekonomian sering kali hanya menjadi kedok untuk merampas hak-hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup mereka,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Damar Agung menyampaikan kepercayaannya terhadap integritas pemerintah desa dalam melindungi dan mengawal hak-hak masyarakatnya dari upaya permainan para mafia tanah yang merugikan warga. (Red).

Tanggapi Berita Ini