Faktual.net, Gowa, Sulsel —20 Oktober 2025, Proyek pengaspalan Jalan Parangbitolo, Lingkungan Lembangbu’ne, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kembali menuai sorotan tajam dari warga. Pekerjaan yang bersumber dari dana ( DAU ) dan (DBH) Paket 7 Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 1.398.400.159,49 ini dikerjakan oleh PT.Intan Indah Pelangi dan diawasi oleh Konsultan,CV Wira Kamil Konsultan dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Namun, hasil di lapangan justru memantik kekecewaan masyarakat. Aspal terlihat tipis, tidak rata, dan mulai terkelupas di beberapa titik meski belum lama dikerjakan. Warga menilai proyek tersebut tidak memenuhi standar mutu dan kuat dugaan dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas material maupun teknik pelapisan jalan.
“Sangat disayangkan, anggaran hampir satu setengah miliar rupiah tapi hasilnya seperti ini. Aspalnya tipis dan cepat rusak. Kami menduga pengerjaannya asal jadi,” ujar salah seorang warga Parangbitolo dengan nada kesal.
Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Gowa dan Dinas Pekerjaan Umum segera turun tangan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Mereka menilai proyek senilai miliaran rupiah itu tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Warga berharap agar Pemerintah Kabupaten Gowa dan dinas terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan yang diduga dikerjakan asal jadi. Ini uang rakyat, jangan dibiarkan begitu saja,” tegas warga lainnya.
Masyarakat juga meminta agar CV Wira Kamil Konsultan pelaksana dan konsultan pengawas dimintai pertanggungjawaban penuh atas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kalau benar ditemukan pelanggaran atau pekerjaan asal jadi, pihak berwenang harus segera mengambil langkah hukum. Jangan sampai proyek seperti ini terus berulang setiap tahun,” tutup warga dengan nada keras.
Reporter Sattu.
Redaksi.















