Faktual.net, Gowa, Sulsel- Pekerjaan paket 7 Dana Bagi Hasil (DBH) berupa pengaspalan jalan Parangbitolo, Lingkungan Lembangbu’ne, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menuai sorotan tajam dari warga setempat kepada awak media (18/10/2025).
Proyek ini dikerjakan oleh PT Intan Indah Pelangi dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.398.400.159,49 dan volume pekerjaan 708 x 3,0 meter, serta memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Adapun konsultan pengawas proyek ini adalah CV Wira Kamil Konsultan.
Namun, hasil pekerjaan di lapangan diduga jauh dari standar yang diharapkan. Sejumlah warga mengeluhkan kualitas aspal yang tampak tipis, tidak rata, dan mudah terkelupas di beberapa titik.
“Sangat disayangkan, anggaran sebesar itu tapi hasilnya seperti ini. Aspalnya tipis, cepat rusak, dan tampak asal jadi,” ungkap salah seorang warga Parangbitolo yang enggan disebut namanya.
Warga pun berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa, segera turun melakukan pemeriksaan ulang terhadap hasil pekerjaan tersebut. Menurut mereka, proyek dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya memberikan hasil yang berkualitas dan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.
“Warga berharap agar pengerjaan proyek pengaspalan tersebut dikerjakan sesuai dengan nominal anggaran, jangan dikerjakan asal jadi,” tutup warga.
Reporter Sattu.
Redaksi.















