Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

SAPMA Gowa Desak DPRD Tindak Mafia Tanah, Tolak Penimbunan Danau Mawang

×

SAPMA Gowa Desak DPRD Tindak Mafia Tanah, Tolak Penimbunan Danau Mawang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel– Puluhan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Gowa, Selasa (14/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penimbunan dan alih fungsi kawasan Danau Mawang, yang dinilai dapat merusak ekosistem dan mengancam kepentingan masyarakat sekitar.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam aksinya, massa SAPMA Pemuda Pancasila menyerahkan pernyataan sikap berisi tujuh poin tuntutan kepada perwakilan DPRD Gowa. Aspirasi itu diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Gowa Abd Razak dan Sekretaris Dewan Andi Idil Hafid di halaman kantor dewan.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Gowa menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk penimbunan, penguasaan, dan alih fungsi kawasan Danau Mawang. Ia juga mendesak Balai Pompengan dan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penimbunan serta melakukan audit menyeluruh terhadap penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

“Danau Mawang adalah ruang hidup bersama dan memiliki nilai sejarah bagi masyarakat. Kami menolak keras segala bentuk penguasaan yang dapat merusak ekosistem danau,” tegasnya dalam orasi.

Baca Juga :  Mobil milik K,H. Patorahman masuk ke sungai di Dusun Bontomanai saat hendak menuju Lassa-Lassa

Selain itu, SAPMA juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam proses penerbitan SHM di wilayah tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Gowa Abd Razak menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan itu.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP). Dalam RDP nanti, DPRD akan memanggil semua pihak terkait — mulai dari pihak penimbun, Balai Pompengan, camat, lurah, Dinas Perkintam hingga Dinas Pertanahan — untuk mencari solusi dan kejelasan atas persoalan ini,” ujarnya.

SAPMA Pemuda Pancasila Gowa juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal penegakan hukum serta penyelamatan Danau Mawang, sekaligus menuntut aparat agar menindak tegas praktik mafia tanah di Kabupaten Gowa.

“Kami menegaskan, tegakkan supremasi hukum dan selamatkan Danau Mawang sebagai warisan lingkungan dan sejarah masyarakat Gowa,” tutupnya.

Redaksi Sulsel.

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit