Faktual.net – Jakarta, 22 Agustus 2025 – Para Guru Besar Kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia resmi mendeklarasikan berdirinya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam acara inaugurasi yang digelar di Aula FKUI Gedung IMERI, pada tanggal 22 Agustus 2025.
Pembentukan MGBKI dilandasi semangat persatuan dan kepedulian para Guru Besar Kedokteran terhadap tantangan di bidang pendidikan kedokteran, pelayanan kesehatan, dan kebijakan publik. MGBKI hadir untuk menjadi wadah kolaborasi, advokasi, dan pengabdian, dengan komitmen mengawal mutu pendidikan, penelitian, dan layanan kesehatan berbasis bukti ilmiah.
“Kami merasa terpanggil untuk memastikan bahwa kebijakan kesehatan di Indonesia selalu berpijak pada prinsip ilmiah, etika, dan kepentingan rakyat,” ujar Prof. Budi Iman Santoso SpOG(K), ketua MGBKI.
Tujuan utama MGBKI:
Menjadi forum komunikasi dan kerja sama antar Guru Besar Kedokteran di seluruh Indonesia.
Memberikan masukan kebijakan berbasis data ilmiah kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Menjaga kehormatan profesi dan integritas akademik.
Dengan berdirinya MGBKI, diharapkan lahir sinergi kuat antara akademisi, praktisi, dan pemerintah dalam membangun pendidikan kedokteran dan sistem kesehatan Indonesia yang lebih baik .
PERNYATAAN SIKAP
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI)
Sehubungan dengan dinamika yang berkembang mengenai kedudukan dan status kolegium dalam sistem pendidikan, profesi, dan pelayanan kedokteran di Indonesia, kami Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Kolegium merupakan lembaga profesi yang independen dan mandiri, yang memiliki kewenangan akademik untuk menetapkan standar pendidikan, kurikulum, kompetensi, serta ujian profesi kedokteran di Indonesia.
Independensi kolegium harus dijamin, namun tetap bekerja dalam sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi kedokteran, demi menjamin mutu pendidikan, kompetensi dokter, dan keselamatan pasien.
Kedudukan kolegium tidak boleh dipisahkan dari akar akademiknya, yaitu perguruan tinggi dan fakultas kedokteran sebagai pusat pengembangan ilmu, riset, dan pendidikan kedokteran.
Kolegium tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan berorientasi pada kepentingan bangsa, kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dokter Indonesia.
MGBKI mendorong adanya payung hukum yang jelas dan kuat bagi kolegium, sehingga keberadaannya diakui secara formal sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab menjaga kualitas pendidikan dan profesi kedokteran Indonesia sesuai standar global.
MGBKI mengajak semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama secara musyawarah, menjunjung tinggi prinsip kolaborasi, integritas, dan keberpihakan pada kesehatan masyarakat.
Reporter Sri Supraptiningsih
















