Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

DPRD Tikep Gelar Rapat Pembahasan Ranperda LPP APBD 2024

×

DPRD Tikep Gelar Rapat Pembahasan Ranperda LPP APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Malut,Tidore. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa (15/7/25)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama para Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Fokus utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan terhadap angka-angka realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2024.

DPRD menyoroti secara cermat beberapa sektor belanja yang belum mencapai target optimal, terutama dalam komponen belanja modal dan belanja pada urusan-urusan strategis.

Ketua DPRD dalam arahannya menyampaikan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pohon Pisang di Tengah Jalan, Simbol Kegagalan Pembangunan di Dusun Tangkalia, Menggugat Keadilan Infrastruktur dari Pelosok Sinjai Barat

“Rapat ini merupakan bentuk pengawasan kami terhadap kinerja pelaksanaan anggaran. Kita harus menelaah secara objektif dan kritis terhadap realisasi yang disampaikan, demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Beberapa anggota DPRD dari berbagai fraksi juga menyampaikan catatan dan pertanyaan terkait ketimpangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta rendahnya capaian pada beberapa urusan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Pihak eksekutif melalui TAPD memberikan penjelasan atas dinamika yang terjadi, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program, efisiensi anggaran, hingga kendala teknis dan administratif yang mempengaruhi serapan anggaran.

Rapat  kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam oleh alat kelengkapan dewan serta penyampaian pandangan akhir fraksi sebelum Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tanggapi Berita Ini