Example floating
Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

Kapolres Takalar Dampingi Kunjungan, Direktur KLH di TPA Balang

×

Kapolres Takalar Dampingi Kunjungan, Direktur KLH di TPA Balang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Takalar, Sulsel– 1 Juni 2025, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M turut mendampingi kunjungan Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak Agus Rusly, S.Pi., M.Si, dalam agenda pemantauan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Balang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

Kehadiran Kapolres bersama jajaran Forkopimda menunjukkan dukungan penuh aparat kepolisian terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan limbah dan sampah demi menjaga kelestarian lingkungan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Direktur KLH, Agus Rusly, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk mendampingi TPA Takalar menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

“Kami berharap ke depan TPA Takalar ini dapat dikelola dengan sistem sanitary landfill guna mencegah emisi gas metan yang berdampak pada perubahan iklim,” ujar Agus.

Baca Juga :  Bantu Evakuasi Cincin Remaja, Damkar Polman Paparkan Data Pelayanan Publik

Sementara itu, Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak termasuk Kapolres Takalar yang turut memberi perhatian terhadap isu lingkungan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari semua pihak, termasuk dari jajaran Kepolisian yang telah hadir dan turut serta dalam mendukung langkah-langkah pengelolaan sampah yang lebih baik di daerah ini,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Takalar, yang bersama-sama menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Takalar.

(Asw-Tahar)

Tanggapi Berita Ini