Faktual.Net,Tidore. Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2019 ini mendapat 1 unit bantuan kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) dari Kementrian Perhubungan.
Menurut Kepala Dishub Kota Tikep Daud Muhammad kepada sejumlah media mengatakan bahwa untuk saat ini bantuan tersebut sudah berada di Tidore, selanjutnya kapal tersebut nantinya diperuntuhkan untuk trayek Tidore – Sofifi. Dan kapal tersebut akan dioperasikan pasca pengesahan APBD tahun 2020, pasalnya untuk biaya operasional bagi jurumudi, Nahkoda dan ABK di kapal tersebut bersumber dari APBD.
“Bantuan kapal Pelra dengan kapasitas 35 GT ini diperuntuhkan untuk pelayanan rakyat, sehingga kami dari dinas perhubungan akan memanfaatkan kapal ini untuk memuat para penumpang tujuan Tidore – Halmahera, namun dalam rancangan kami yang sebelumnya kapal pelra ini akan keluar dari Tidore dan berlabuh di Oba, namun setelah kami kroscek untuk sementara kami ambil yang jalur pendek terlebih dahulu sehingga trayeknya ditetapkan Tidore – Sofifi,” jelasnya.
Sementara terkait dengan tariff penumpang yang menaiki Kapal Tersebut, kata Daud berada dibawah tarif kendaraan laut yang sifatnya umum, hal itu dikarenakan kapal Pelra merupakan kapal plat merah milik Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sehingga dalam penetapan tarif nantinya akan dikeluarkan SK Walikota dengan harga Rp. 20 Ribu untuk satu penumpang.
“Karena trayek baru jadi kami rencanakan untuk tariff bagi satu penumpang senilai Rp. 20 Ribu, jadi harga tarif tersebut lebih murah dari angkutan umum laut milik pengusaha,” tuturnya.
Reporter : Aswan Samsudin
















