faktual.net, Jakarta – Kepala Suku Dinas (kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara Mendapatkan Surat Himbauan dari Kasudin Cipta karya, tata ruang dan pertanahan (cktrp), terkait Rehabilitas Bangunan Gedung Kantor Lingkungan Hidup di Jalan Alur Laut Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja Jakut.

Pengadaan Rehabilitas Gedung Kantor Sudin LH Jakut yang menggunakan anggaran 14.546.580.385 miliyar dikerjakan oleh PT. Dinar Kontruksi Utama dengan Pengawas PT.Daya Cipta Kreasi Bersama dengan waktu pelaksanaa 150 hari kerja, Belum Terpampang PBG yang diatur Pergub Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Tata Bangunan.
Keterangan dari Sudin CKTRP, agar Sudin LH segera membuat surat permohonan Persetujuan Bangunan dan Gedung rehabilitasi kantor Sudin LH ke sudin CKTRP Jakut serta melakukan konsultasi kepada pembangunan dan perawatan gedung Sudin CKTRP, dan akan selalu dimonitoring pengawasannya.
Kasudin LH Edy Mulyanto saat dikonfirmasi oleh media online faktual net, Senin (23/9), akan menyampaikan tentang Himbauan dari Sudin cktrp kepada PPK (pejabat pembuat komitmen) Sudin LH.
“Inshaa ALLAHSiap, saya sampekan ya
Ke PPK,” Ucap Edy Mulyanto.(zul)















