Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

Terkesan Terdesak Diduga Terima Uang, Pejabat Paksa Untuk Beauty Contest

×

Terkesan Terdesak Diduga Terima Uang, Pejabat Paksa Untuk Beauty Contest

Sebarkan artikel ini

faktual.net,Jakarta – Pejabat “Beauty Contest” (merupakan salah satu metode pemilihan mitra kerja dengan memberikan kesempatan calon mitra kerja untuk dinilai kelayakannya).Hal tersebut Pernah dilakukan oleh UP3 (unit pengelola pelabuhan perikanan) Muara Angke Jakarta Utara yang saat itu dipimpin oleh pejabat sementara Mahad kisaran tahun 2020/2021, yang saat ini 2024 sudah menjadi Pejabat Tetap Kepala UP3 Muara Angke Jakarta Utara.

UP3 Muara Angke Jakut melakukan proses pemilihan pengelolaan resto apung tahun 2021, dengan kebijakan para pejabat diduga tidak dilandasi dengan Dasar Hukum yang jelas (diskresi), sehingga PT.Prima Sumber Bahari (psb) lolos terpilih untuk melakukan pengelolaan Resto Apung hingga tahun 2027.

Keputusan diskresi itu dilakukan oleh Reza Pahlevi sebagai Pelaksana Tugas (plt) BPAD Provinsi DKI Jakarta saat itu, dan turut mendukung Suharini Eliawati Kadis KPKP, Mahad Kepala UP3 Muara Angke dan sebagai Dirut PT.PSB Rudi Darmawanto.

H.Misbah bercerita kepada media online faktual.net Jakarta, Selasa (23/7), hasil pertemuan atau audiensi dengan pimpinan Assisten Perekonomian dan keuangan Sekda DKI Jakarta SRI HARYATI tentang persoalan pengelolaan resto apung, diluar dugaan karena masih ada kata Beauty contest yang terucap dari Pejabat BPAD UP.JAMC yaitu IFAN MOHAMAD FIRMANSYAH dan Kepala UP3 Muara Angke MAHAD.

“Saya kaget saja masih ada kata- kata dari ifan dan mahad beauty contest, padahal sewaktu terakhir kali bertemu dengan mereka tidak ada lagi bahasa seperti itu,” Kata H. Misbah usai audiensi dengan Assperekeu selasa(23/7).

Baca Juga :  LSM Gempa Indonesia Desak Bupsti Gowa Copot Kadis Sosial, Data Desil Dinilai Tak Sesuai Fakta Kemiskinan

H. Misbah menambahkan, dari pejabat yang hadir hanya pak Didiek dari BPAD yang tidak melontarkan kata Beauty contest.

“Kemungkinan besar terkait proses PT.PSB yang saat ini berlangsung dan saya langsung Kendalikan, Kronologinya diketahui pak Didiek dan saya juga simpulkan, beliau tidak menerima uang dari hasil seleksi tahun 2021,” Ucap H. Misbah.

H. Misbah mengatakan, belum akan lanjutkan untuk memberikan informasi kepada Rekan Wartawan Detail Proses Tepilihnya PT.PSB Mengelola Resto Apung Tahun 2021 yang sebagai Dirut adalah Rudi Darmawanto, dikemudian hari karena saat ini beliau kurang sehat.

“nanti kita lanjutkan bang saya buru-buru pulang nih karena dari kemaren kurang sehat, mungkin ada salah makan nih,” Sesalnya.

Informasi yang disampaikan oleh sudah pernah dikonfirmasi kepada pihak disebutkan oleh H.Bakri Saiman atau H.Misbah tapi belum mendapatkan klarifikasinya.

Dan Jurnalis media online akan selalu mengonfirmasikan kelanjutannya hingga jika dimungkinkan Turut melaporkan atau menginformasikan Pejabat Pemprov.atau siapapun yang Turut serta kepada pihak Aparat Penegak Hukum jikaTerbukti denga Data yang lengkap adanya “KKN”.(zul)

Tanggapi Berita Ini