Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

UP3 Muara Angke Jakut, Diduga Ajukan Pengelola Resto Apung Secara Sepihak

×

UP3 Muara Angke Jakut, Diduga Ajukan Pengelola Resto Apung Secara Sepihak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Jakarta – Pasca dibentuknya pengurus pengelola Transisi (sementara) Resto Apung Muara Angke Jakarta Utara oleh Kepala UP3 Muara Angke Mahad, setelah terbitnya SK Gubernur Nomor 542 Tahun 2023, kondisi Resto Apung saat ini sangat mengkhawatirkan dan menyedihkan, terpantau pada, Jumat (15/3).

Mahad sebagai Kepala UP3 Muara Angke sudah berkali-kali merombak Pengurus Pengelolaan Resto Apung, bahkan diduga juga secara sepihak dan memaksakan kehendak telah melakukan atau mengajukan 2 perusahaan untuk mengelola Resto Apung yaitu Perusahaan SM dan MCN yang disinyalir Kroni- Kroninya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Tapi Kehendak dari Mahad untuk mengajukan 2 perusahan tersebut untuk diseleksi oleh instansi terkait belum direalisasi karena diduga tidak melalui mekanisme yang berlaku di Pemprov.Jakarta, hal ini diungkapkan oleh Seorang pegawai Dinas KPKP Pemprov. Daerah Khusus Jakarta (percakapan privasi).

“Ada 2 perusahaan yang mengajukan ke BPAD, Dinas KPKP hanya ditembuskan oleh mereka, dan UP3 tidak berhak untuk memajukan apa- apa, perusahaan langsung saja ke BPAD,” Ungkapnya.

Hal senada juga didapatkan media online faktual.net (secaraprivasi) dari pegawai JAMC (Jakarta Asset Management Center) struktur bentukan Pemprov.DKI saat itu oleh Gubernur Anies Baswedan dibawah naungan BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) yang dipimpin oleh Reza Pahlevi, bahwa ada perusahaan yang diajukan oleh UP3 Muara Angke untuk mengelola Resto Apung.

Baca Juga :  Jakarta On The Spot, Polisi Humanis Bantu Penumpang Turun Kapal dan Sosialisasikan Layanan Polisi 110 di Dermaga Kepulauan Seribu

“Infonya ada 2 perusahaan yang diajukan oleh UP3 Muara Angke, hanya sebatas itu yang bisa disampaikan, dan terkait detailnya bisa dikonfirmasi kepada Pimpinan JAMC,” Ucapnya.

Dan informasi ada 2 perusahan yang diajukan UP3 Muara Angke diperkuat oleh seorang tenant yang juga sebagai Pengurus pengelola (privasi) di Resto Apung bentukan kepala up3.

“Iya Pak saya dengar infonya sudah ada 2 perusahaan yang diajukan oleh pak Mahad, PT. SM dan MCN,” Ucapnya

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Jurnalis yang menulis di media faktual.net & media budayabangsabangsa.com kepada IFAN MOHAMAD FIRMANSYAH, KEPALA UNIT PENGELOLA JAKARTA ASSET MANAGEMENT CENTRE, belum mendapatkan informasi dan bahkan Surat konfirmasi yang dilayangkan kepada BPAD (28-12-2023) dan telah disposisi ke UP JAMC dengan agenda 23123511,hingga saat ini Belum Dijawab, dan konfirmasi selanjutnya kepada Kepala UP3 Muara Angke, Mahad juga belum mendapatkan penjelasan.(zul).

Tanggapi Berita Ini