Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahan

Kordinasi Panwascam, Bawaslu Kota, Pemkot Jakut, Tertibkan Spanduk Caleg

×

Kordinasi Panwascam, Bawaslu Kota, Pemkot Jakut, Tertibkan Spanduk Caleg

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta – Lagi Kesigapan dan kordinasi singkat membuahkan hasil dari kinerja Panwascam Tg.Priok, Bawaslu Kota Jakut, Pemkot Jakut Beserta Aparat Terkait untuk berkoordinasi terhadap Para Caleg yang memasang Buner atau Spanduk Kampanye atau Alat peraga kampanye (apk) diarea fasus dan fasum milik pemerintah, terlebih sangat dengan lokasi Tempat Ibadah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Spanduk Caleg di fasus dan fasum diarea milik pemerintah dan sekitar Tempat Ibadah terletak di Jalan Danau Agung 1, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tg.Priok, Jakarta utara, langsung ditertibkan, hanya tinggal yang berada didepan Tempat Ibadah.

Baca Juga :  Ribuan Suara Perlawanan Aksi Protes Keras Didepan Kantor DPRD Kab. Gowa, Pejuang "Siri' Na Pacce" Penuntut Bupati Gowa Mundur.

Anggota Panwascam menjelaskan, Sabtu (30/12), spanduk dan buner (apk) para caleg yang berada di lokasi fasus dan fasum sudah dicopot semua. Dan juga menghimbau dan memberikan peringatan keras kepada caleg yang tidak mengikuti Aturan dan Peraturan Pemilu.

“Kalo untuk informasi ini kita tidak tindak tapi memberikan himbauan dan peringatan keras sebagai langkah pencegahan dalam pemasangan APK di tempat terlarang,” Jelas Panwascam. (Zul).

Tanggapi Berita Ini