Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahanPeristiwa

Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta Laporkan Kasudin SDA Jakarta Utara Ke Kadis SDA Provinsi DKI Jakarta

×

Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta Laporkan Kasudin SDA Jakarta Utara Ke Kadis SDA Provinsi DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta, Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta sudah berungkali memberikan Laporan dan atau Informasi tentang adanya dugaan penyalahgunaan bahan material dan juga Bahan Bakar Minyak (BBM) diwilayah kerja Sudin (suku dinas) Sumber Daya Air (SDA) kota Administrasi Jakarta Utara, dan juga Laporan Tentang penjualan Tanah urugan dari galian Lahan Waduk Belibis yang berada di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, berkas laporan diserahkan pada Selasa (3/10).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Robert Simanjuntak dari Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta memberikan penjelasan kepada media online faktual.net dan Budayabangsabangsa.com, (9/10), laporan yang dugaan merugikan Negara itu dilakukan oleh Pegawai Sudin SDA Jakut yang dipimpin Kasudinnya Adrian Mara Maulana, ST, MSi.

“Untuk galian tanah dari waduk belibis dilakukan oleh Tjh, yaitu tanah galian tersebut dikirim ke Bekasi dan wilayah lain di Jakarta untuk mengurug lahan milik swasta dengan menggunakan kendaraan dan alat berat milik SDA DKI Jakarta diperkuat dengan bukti plat kendaraan Nopol, B sekian-sekian, dan dibak kendaraan tertulis SDA Dinas DKI Jakarta, dan lalu untuk penyelewang BBM dan bahan material dilakukan oleh Shldn, saya ada bukti dokumentasinya,”ungkap Robert simanjuntak.

Robert simanjuntak meneruskan, untuk berbagai laporan dan informasi tentang dugaan penyelewangan Jabatan, anggaran maupun kinerja kontraktor di wilayah Kota administrasi Jakarta Utara dari Sudin SDA sudah disampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (aph), Inspektorat, bahkan ke Gubernur Anies Baswedan saat itu dan hingga Pj. Gubernur Heru Budi, tapi jika dikonfirmasi saling melimpahkan proses pemeriksannya.

“Kalo galian tanah yang dipergunakan untuk urugan saat ini masih di proses di Polri, yang sudah memanggil 14 orang untuk dimintai keterangan, dan informasi yang saya dapat sudah ada Satu dari pihak swasta yang mengakui membeli tanah galian tersebut dengan harga Ratusan Juta Rupiah, dan untuk dugaan penyelewangan BBM dan bahan material, sudah pernah diperiksa di Kejari Jakut yang dilimpahkan ke Irbanko Jakut, dimana tertulis bahwa Tindakan tersebut Murni Pencurian, bukan Korupsi,” Ucap Robert Simanjuntak.

Robert Simanjuntak melanjutkan, bahwa Informasi dan atau laporan tersebut juga sudah saya sampaikan kepada DPRD DKI Jakarta, dan bahkan saya berkomunikasi dengan seorang anggota Dewan yang kemudian mengajak saya berkelahi.

“Saya komunikasi dengan anggota dewan untuk penjelasan, yang saya pernah baca anggota dewan tersebut mengomentari dengan Tegas Kelakuan Kasudin SDA Jakpus yang memboyong Pasukan Biru (pjlp) kerumahnya untuk kerja dan saat ini sudah dicopot dari Jabatannya,” Ucap Robert Simanjuntak.

Baca Juga :  Ribuan Suara Perlawanan Aksi Protes Keras Didepan Kantor DPRD Kab. Gowa, Pejuang "Siri' Na Pacce" Penuntut Bupati Gowa Mundur.

Beliau juga melanjutkan, dikutip dari berbagai media, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, sanksi untuk Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat, Mustajab akan ditentukan oleh Kepala Dinas. Mustajab sebelumnya diperiksa Inspektorat DKI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia diduga memboyong petugas SDA Jakarta Pusat untuk membersihkan kawasan perumahan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Nah, sekarang menunggu keputusan dari Kadisnya SDA, Kasudin yang di jakpus saja sudah dicopot, karena menungaskan satgasnya diluar Jakarta, apalagi ini Kasudinnya merangkap 2 Jabatan di Jakpus dan Jakut, yang mana Andrian Mara Maulana di Jakut saja sudah banyak Laporan dan bahkan pernah didemo oleh Ormas, saya berharap dapat ditindak dengan Undang-undang Anti Korupsi dan juga UU Tentang ASN,” Kata Robert Simanjuntak.

Robert Simanjuntak mengakhiri penjelasannya dengan mengatakan Kasudin SDA Jakarta Pusat bernama Mustajab sebagai Kasudin Jakarta Pusat dicoot Jabatannya akibat perbuatan memboyong Satgas Pasukan Biru PJLP DKI membersihkan kawasan Perumahan Kasudin di Wilayah Bekasi Jawa Barat. dan saat ini posisinya diganti oleh Plh Adrian Mara Maulana.ST.M.Si yang asalnya dari Kasudin SDA Jakarta Utara. Dan Perlu saya jelaskan bahwa Adrian Mara Maulana.ST.M.Si lebih parah kasusnya dari pada Mustajab, yang dilakukan oleh Bawahannya dan sudah diketahuinya yaitu,
1. Adanya Penjualan Tanah Urugan Waduk Belibis Sudin SDA Jakarta Utara ke Perumahan Bekasi Jawa Barat dan lainnya yang dilakukan Satgas Pasukan Biru PJLP dan PNS DKI, dan dengan Kendaraan Biru dan Mobil Merah Plat Merah, serta Alat Beratnya (terlampir dokumennya).

2. Pelaksana kepala Gudang SDA Jakarta Utara yaitu Pengambilan BBM – Solar – Pasir – Semen – Batu Kali – Spleet – Dolken – Triplek – Behel dari Gudang Depo Ketel Ancol Kelokasi Rumah Shldn sebagai PNS.

“Sebagai catatan saya juga mencantumkan nama-nama yang terindikasi diduga Turut serta dalam kelakuan ini, yaitu Seksi Pemeliharaan Drainase SDA Jakut Yursid Suryanegara, dan Deny Try Hendarto seksi SDA Kecamatan Tg. Priok,” Ucap Robert Simanjuntak mengakhiri keterangannya.(zul)

Tanggapi Berita Ini