Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara saat ini fokus melakukan penataan 5 RW di wilayah Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Langkah ini untuk memberikan kehidupan lingkungan yang layak, nyaman, bersih, terang dan tertata rapih.Tujuannya untuk peningkatan kualitas warga di kawasan permukiman Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Koja.
Lurah Koja, Frimelda Novarita mengatakan, penataan 5 RW di wilayah Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tergambar dalam Community Action Plan (CAP) Tahun 2023.
“Lima RW tersebut yakni RW 05, 06, 07, 08 dan 09. Dalam program tersebut tim konsultan turun langsung ke wilayah selama 4 bulan lamanya dan sudah berjalan satu bulan yang lalu. Tim tersebut mendorong agar masyarakat setempat mengambil peran penting dalam menggali potensi wilayah masing-masing.
“Bersama dengan masyarakat serta para ahli, mengidentifikasi masalah kemudian menggali potensi kawasan tersebut,” kata Lurah Koja, Frimelda Novarita, Rabu (07/06/2023).
Lebih lanjut, Frimelda mengatakan bahwa kelompok masyarakat yang terlibat akan punya peran aktif, masyarakat dipastikan memiliki bagian dalam menata kawasan.
“Alhamdulillah kita bisa lihat sampai saat ini, di program tersebut adanya berkolaborasi dengan masyarakat warga setempat, untuk menyusun perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan, inilah yang disebut kolaborasi,”kata Frimelda.(Amin)















