Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahanPeristiwa

DIDUGA PT.TASSIAJAYA ABADI DAN SUDIN BINA MARGA JAKUT PERMAINKAN SELEKSI DAN DENDA TIME SCHEDULE KONTRAK KERJA

×

DIDUGA PT.TASSIAJAYA ABADI DAN SUDIN BINA MARGA JAKUT PERMAINKAN SELEKSI DAN DENDA TIME SCHEDULE KONTRAK KERJA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta – Hasil Volume pekerjaan PT. Tassiajaya Abadi, dan pemotongan Denda Keterlambatan Time schedule Kerja serta Bahan Material yang dipergunakan dalam kontruksi Pembangunan, Peningkatan Jalan dan Bangunan Pelengkap Jalan Sudin Bina Marga di Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2019 “DIDUGA” sarang “KKN” yang Berpotensi Merugikan Negara, telah diinformasikan ke Pj. Gubernur DKI Jakarta.

“Dugaan Pekerjaan PT. Tassiajaya Abadi yang Merugikan Negara pada kegiatan Peningkatan Jalan Sudin Bina Marga Jakut Tahun Anggaran 2019, 13 Lokasi di Kecamatan Pademangan,” Penjelasan Robert Simanjuntak saat ditemui di daerah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,minggu (12/2).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Robert menerangkan, bahwa dari hasil temuan investigasi yang dilakukan pada pelaksanaan kerja PT.Tassiajaya Abadi dilokasi dan juga penelusuran Kelengkapan Administrasi Perusahaan tersebut, baik yang dikeluarkan oleh MENHUKAM maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK), Pertama, penanggung jawab dilapangan hingga staf perusahaan, sesuai dengan kontrak memakai SKK yang dikeluarkan LPJKD, dilokasi tidak satupun yang memiliki SKK. Kedua, Diduga pengawas atau konsultan belum memiliki keahlian, masih status Pelajar. Ketiga
Dipertanyakan juga keabsahan mandor, diduga tidak memiliki SKK. Keempat ditemukan pekerja dengan usia dibawah umur. Kelima, tidak adanya keahlian dari para pekerja yang hasil pelaksanaan kerjanya tidak sesuai dengan RAB atau gambar, maupun analisa, akibatnya hasil kerja menjadi asal jadi. Keenam, kegiatan tidak dilakukan sesuai RAB maupun gambar dan tidak bertahap dilakukan melainkan ditinggalkan dan langsung pindah lokasi kerja. Ketujuh, pekerjaan dilokasi kerja tidak dikerjakan sesuai konstruksi pembuatan seperti dalam kontrak. Kedelapan, laporan Hasil pelaksanaan kerja dilapangan diduga Fiktif alias tidak dikerjakan, dan yang dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak, gambar, maupun analisa, namun dilaporan administrasi pelaksanaan dan penyerapan anggaran Sudah sesuai dengan fakta dilapangan.

Jenis Penyimpangan dari Hasil Investigasi Bill Of Quantity Antara Lain :
1. Papan Nama Proyek Tidak Ada
2. Bedeng Pekerja Tidak Ada
3. Rambu Tidak Ada
4. BO, Tidak meratakan jalan setinggi 5 cm jadi jalan tidak rata.
5. Bahan Bekisting Plat Besi Bekas Sudah Berkarat, Bekisting Plat Besi yang berkarat dan yang bengkok ( bekisting yang dipasang tidak sesuai bill, Gambar, Analisa, dan paling ada 100m kiri dan kanan, setelah selesai dibongkar dan dipindahkan lagi maka tidak dilaksanakan sesuai kontrak ), Agar dipotong dari Tagihan karena tidak sesuai kontrak dan hanya satu hari dilokasi pengecoran sesudah itu bongkar pindah pengecoran
6. Plastik Cor dikerjakan sesuai tidak peraturan kontrak
7. Besi Dowel 25 – Tiebar 16 dan Dudukan 12, agar diperiksa karena besi BANCI, hanya ukuran sesuai 25 mm – 16 mm – 12 mm – 10 mm – 8 mm ( pasangan tidak sesuai jarak dari Gambar ), agar dipotong 30 % karena banci dan jarak tidak sesuai gambar dan Bill Of Quantity
8. Ready Mix, tinggi sesuai kontrak tetapi dipasang dari pabrik harga per M3 murah maka mutu tidak sesuai pabrik agar diperiksa (contoh pabrik Holcim per M3 lebih mahal dari pabrik pada lain misalnya K.350 slump NFA dan K.350 Fast Track ) potong 10 %, dari mutu berlainan harga pasti berlainan rumus, campuran setiap harga berlainan setiap lokasi.
9. Vibro dipakai untuk pemadatan Readymix ( tetapi hanya ada dilokasi pengecoran tidak dipakai, hanya untuk difoto pelengkap dalam tagihan, akhirnya pekerjaan jalan tidak padat retak dan pecah ), agar diperhitungkan karena seluruhnya tidak dipadatkan hanya penampilan saja untuk foto pengawas
10. Bio Textile dipasang hanya 100 M’ menjalankan peraturan tetapi dipakai tidak sesuai peraturan rata dan hari kedua diangkat kembali ke pengecoran ke 2 dan yang saya tahu peraturan 5 hari dijalan setelah selesai pengecoran ( barang bekas ) agar diperhitungkan karena tidak dipasang hanya dipakai setelah di cor satu hari saja lalu dipindahkan.
11. Air PAM tidak pernah dipergunakan untuk seluruh pekerjaan, penyiraman dominan menggunakan air got (selokan) dan dalam satu hari 3 kali disiram selama 5 hari (karena itu banyak yang Pecah dan Retak), dengan demikian agar dipotong 100% sesuai kontrak karena tidak pernah disiram air PAM.
12. Pekerjaan jalan pecah-retak akibat dari pada pengecoran Ready Mix diinjak injak yang bekerja dan mutunya diperiksa.

Baca Juga :  RUPS PLN EG: Komut Saiful Chaniago Dorong Manajemen Tingkatkan Kinerja

“Banyak temuan kami, karena ada rekan yang beda Lsm dan bahkan ada juga dari Wartawan yang menyaksikan pelaksanaan kerja PT. Tassiajaya Abadi dilapangan, bahkan sampai selesai dikerjakan, jadi bisa dibuktikan, dan lagi pula untuk pengungkapan Penyelewengan dan penyelenggaraan pemerintahan serta anggaran tidak berlaku surat untuk diproses Hukum,” Kata Robert Simanjuntak.

Robert menambahkan, hasil temuan hasil kerja PT.Tassiajaya Abadi dan Kelengkapan Administrasi dilapangan, Pemotongan Denda Time Schedule Kerja, Volume Material, dan juga Hasil akhir pekerjaan setelah PHO sudah lengkap jadi satu Dokumen yang diserahkan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

PEMOTONGAN SERAH TERIMA TIDAK SESUAI BILL OF QUANTITY
I. PEKERJAAN DRAINASE
Rp. 5.025.330,00
A. Pasangan Batu Kali
B. Pemasangan Cover Saluran U-ditch HD Uk 600 mm ( Pabrikasi )
C. Pemasangan Cover Saluran U-ditch HD Uk 800 mm ( Pabrikasi )
D. Pemasangan Cover Saluran U-ditch HD Uk 1000 mm ( Pabrikasi ).

II. PERKERASAN BERBUTIR DAN BETON SEMEN
Rp. 2.668.090.600,00
A. Perkerasan Jalan Beton ( T =25 cm ) Readymix FS 45 (Fast Track 3 hari) Slump 12 + Bekisting rigid, Lembar plastik, Curing Compound, Joint sealent, Tulangan Dowel, Pelumasan oli, termasuk galian + angkutan, Cat pelapis anti karat Lantai Kerja (Wet Conerete) K.BO (t = 5 cm).

III. STRUKTUR
Rp. 10.822.500,00
A. Pembongkaran Alat (Bongkar Pematian)
ASUMSI KERUGIAN NEGARA Rp. 2.683.938.430,00
Begitu Juga Pekerjaan Tidak Selesai Sesuai Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan / SPK Dan Tidak Selesai Waktu Denda Dikenakan Atas Keterlambatan Pekerjaan Setiap Hari Adalah Sisa Harga Yang Belum Selesai Dikerjakan Adapun Sbb : PEMOTONGAN DENDA DIKENAKAN Rp. 1.071.709.912,00
Asumsi Kerugian Negara :
Rp. 2.683.938.430,00
Pemotongan Denda Dikenakan :
Rp. 1.071.709.912,00
Jumlah Kerugian Negara Sebesar :
Rp. 3.755.648.342,00 ( Tiga Milliard Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Dua Rupiah Koma Nol Nol). KONSULTAN dan SUDIN BINA MARGA MEMPERMAINKAN ANGGARAN AKIBATNYA PEKERJAAN JALAN PECAH / RETAK DAN HANCUR.

“Kami berharap agar pj. Gubernur dapat menindaklanjuti hal ini kepada Bernhard.FM.Gultom, ST.MT Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara ditahun2019 dan Dr.Ir.Hari Nugroho,MM Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, untuk dapat mengklarifikasi benar tidaknya temuan kami,” Ucap Robert.

Robert juga mengatakan sebagai catatan, Turut serta dilaporan Permainan PT. Tassiajaya Abadi menjadi pemenang pada pekerjaan di Sudin Bina Marga Jakut Tahun Anggaran 2019 yang diduga Tidak Sesuai Billy Of Quantity dan Gambar, yantu,
1. Inisial, B.P, sebagai Direktur yang Menyewakan Perusahaan 2 % dari harga dasar.
2. Insial P.P, Sebagai Koordinator Menyewa dan atau Meminjam Perusahaan
3. P.P diduga mendekati Dinas Bina Marga – BPPBJ – Kepala Sudin Bina Marga Jakut – Kepala Seksi Pengawas Bina Marga untuk memenangkan Lelang PT. Tassiajaya Abadi ( KKN) dan melanggar KAK Dinas Bina Marga.
4. Serah Terima Lapangan 5 September 2019, Dipermainkan, karena dilokasi saat serahterima masih ada kegiatan pelaksanaan kerja.
5. BPPBJ Provinsi DKI Jakarta
6. Kepala Seksi Bina Marga Jakarta Utara Ujang Royani (Diduga Dokumen Pemilihan Dipermainkan).
7. Rekening Bank Tagihan Diperiksa siapa yang mengeluarkan, Jika inisial P.P berarti lebih melanggar peraturan
8. Serah Terima pemotongan Konstruksi dan Harus Dikenakan Denda Perpanjangan Waktu.
9. Jika kondisi beton mengalami retak dan atau pecah, setelah diadakan investigasi oleh Tim independen adalah akibat kesalahan kontraktor maka pemberi tugas berhak meminta kontraktor untuk melakukan perbaikan.

“apabila retak tersebut dapat diperbaiki dengan metobe injeksi atau grouting maka pemilihan metode kerja harus diinformasikan dan mendapat persetujuan dari pemberi tugas.Bahan yang digunakan untuk proses injeksi minimal berbahan dasar epoxy ( epoxy base ),” Jelas Robert.

Untuk melengkapi pemberitaan ini, saat Jajaran Sudin BM Jakut 2019 seperti tertulis diatas telah dikonfirmasi tetapi belum mendapatkan keterangan, dan saat ini Tahun 2023 Pejabat terkait sudah tidak menjabat di Kota Administrasi Jakarta Utara.(zul).

Tanggapi Berita Ini