faktual.net, Jakarta – Limpahan Laporan Hasil Investigasi Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta Terkait Dugaan Kepala Gudang (DEPO) Sudin SDA Jakarta Utara Jalan Ketel Kelurahan Ancol, Pengambilan BBM-Oli-Pasir-Semen-Batu Kali-Speet-Dolken-Triplek-Behel dari Gudang Kelokasi Rumah Pegawai Sudin SDA Jakut, Pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (kejari) Jakarta Utara kepada Inspektur Pembantu Kota Jakarta Utara (irbanko), pada Tanggal 5 Desember 2022.

Dikutip dari Surat Kejari Nomor 3275 Tanggal 5 Desember 2022 yang telah diterima Irbanko Tanggal 6 Desember 2022, agar Irbanko Jakut menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, adanya Pengambilan (pencurian) bahan material Sudin SDA Jakut yang Condong Murni Tindakan Pidana Umum.
Robert Simanjuntak dari Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta menjelaskan kepada media, (2/2), bahwa hingga saat berita ini tayang belum ada klarifikasi dari pihak Irbanko tentang hasil Limpahan Berkas dari Kejari Jakut.
“Kami belum mendapatkan informasi dari Kejari maupun Irbanko tentang hasil temuan yang kami informasikan ke kejari dan dilimpahkan ke irbanko, hanya sedikit kutipan yang dapat bahwa informasi yang kami berikan menurut kejari bukan Tindakan Pidana Korupsi melainkan Cnding ke Tindakan Pidana Umur yaitu Pencurian,” Ungkapan Robert.

Robert melanjutkan, Kami berharap dan memohon kepada Irbanko Jakut agar menjalankan yang Benar, dan dapat melakukan keputusan yang tidak Merugikan siapapun. Dan jika hasil temuan yang kami infokan Irbanko dapat mengajukan agar ada pertanggungjawaban dari
1. Kasudin SDA Jakarta Utara
Adrian Mara Maulana.ST.M.Si
2. Seksi Pemeliharaan Drainase
Yursid Suryanegara
3. Kasubag TU SDA Jakarta Utara
Deny Tri Hendarto.SE
4. Kasatpel Kecamatan Cilincing TBS
5. Kepala Gudang Depo Ketel Uap Ancol SDA Jakarta Utara Sldn (terduga pelaku).
“Dugaan kami mereka Mempermainkan Undang – Undang Republik Indonesia N0. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, dan jika pihak Irbanko Belum dapat Bertindak dengan Benar, kami akan lanjutkan ke Mabes Polri,” Ucap Robert.

Pihak terkait yang disebutkan Robert Simanjuntak telah dikonfirmasi Media online faktual.net dan Budayabangsabangsa.com melalui aplikasi Whatsapp belum mendapatkan klarifikasi atau penjelasan apapun.(zul).
















