Example floating
Example floating
BeritaHeadlineMetropolitanNasionalPemerintahanPeristiwa

Ada Pekerjaan Sheet Pile, Pemkot Jakut Lempar Kata- kata Tidak Tahu Siapa Kerjakan

×

Ada Pekerjaan Sheet Pile, Pemkot Jakut Lempar Kata- kata Tidak Tahu Siapa Kerjakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jakarta – Jajaran Pejabat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara Bingung Untuk menjelaskan konfirmasi informasi publik yang dilayangkan oleh Jurnalis media online faktual.net dan Budayabangsabangsa. Com, dengan adanya pemasangan sheet pile atau dinding turap saluran air atau jalur air di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara yang terpantau, Minggu, (15/1/2023).

Tertera pada Plang papan besi yang berada dilokasi, TANAH MILIK PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA, Akta Notaris Didi Surjadi, SH No.38,39 Tahun 1986, Peruntukan Marka Jalan dan Saluran dengan Luas 83.025 m2(akta notaris Didi Surjadi SH) dan 47.711 m2 (akta notaris Didi Surjadi, SH), dengan alamat lokasi Kelurahan Sunter (Sunter Agung – Sunter Jaya), serta tulisan “Barang siap merusak / memasuki Tanah ini tanpa ijin diancam hukuman penjara sesuai pasal 167 jo. 389 jo. 551 KUHP, lalu tulisan Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dari Tulisan yang Tertera pada papan plang diketahui lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dan siapapun yang beraktivitas atau melalui kegiatan apapun tanpa seijin pemilik lahan akan di proses hukum hingga penjara.

Adanya pekerjaan sheet pile dilahan Pemda DKI Jakarta di Jalan Agung Perkasa 8, dikonfirmasi kepada Kepala Suku Badan (kasuban) Aset Pemkot Jakut Gigih, Selasa (17/1), yang mengarah untuk berkoordinasi dengan sudin sda atau dinas sda sesuai tugas pokok organisasi

Baca Juga :  PUSAKA Sultra Minta Sekda Konkep Dan Eks Wabup Segera Diperiksa

“Coba koordinasi dgn Sudin SDA / Dinas SDA terkait hal itu. Sesuai tugas pokok organisasinya pak,” Kata Gigih

Gigih menambahkan, ternyata hasil penelusuran sesuai plang tercatat di Dinas Bina Marga atau sudin Bina Marga, jika sudah dipindahkan, dan bukan di aset, sesuai peruntukan marga jalan, dan juga ada kemungkinan pekerjaan tersebut bukan menggunakan APBD (anggaran dan belanja daerah), tetapi CSR (Corporate Social Responsibility).

“Maaf setelah saya cek sesuai di plang tercatat di Dinas Bina Marga atau Sudin Bina Marga jika sudah dipindahkan, bukan di aset, sesuai peruntukan marga jalan dan mungkin site pile itu bukan dari APBD, bisa saja CSR,” Ucapnya.

Terkait konfirmasi Ijin untuk CSR mengerjakan sheet pile, Gigih Tidak mengetahui.

“Itu yang saya tidak tahu. Mesti sesuai peruntukannya,” Jelasnya.

Deny Tri Hendarto Pegawai Kasatpel Sudin SDA Jakut menjelaskan, Pekerjaan sheet pile bukan pekerjaan Sudin maupun Dinas sda, dan aset tanah tersebut belum diserahkan ke pihak Sumber Daya Air (sda).

“Bukan pekerjaan sudin dan dinas pak, Aset belum di serahkan ke sudin sda pak, Masih di badan aset,” Ucap Deny.

Yursid Suryanegara Seksi Pemeliharaan Drainase SDA Jakut juga menjelaskan, bahwa Kemungkinan Dinas SDA atau kementrian karena Sudin SDA tidak ada pekerjaan sheet pile.

“Dinas bang, sudin sedang tidak ada pekerjaan sheet pile, mungkin Dinas atau Kementrian, sudin belum ada yang berkontrak sekarang,” Ucapnya.(zul)

Tanggapi Berita Ini