faktual.net, Kendari, Sultra. Rekrutmen Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada pekan ke 3 bulan November 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Jumwal Saleh, SP kepada faktual.net usai menjadi pembicara di SMAN 4 Kendari.
Jurnalis senior Kota Kendari yang pernah memimpin Harian Berita Kota tersebut mengatakan dimungkinkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada tanggal 20 November 2022.
“Berdasarkan info yang kami terima dari KPU RI, rekrutmen PPK itu mulai tanggal 20 November 2022. Ini masih informasi yang sifatnya lisan, karena untuk finalnya kami menunggu juknis resmi dari KPU RI”, ucap Jumwal Saleh.
Berbeda dengan periode sebelumnya, saat ini rekrutmen lembaga Adhoc KPU melalui sistem Aplikasi. KPU menyiapkan sebuah Aplikasi berbasis Website yang bernama SIAKBA.
“Bagi warga Kota Kendari yang berkeinginan untuk menjadi bagian dari KPU Kota Kendari, silahkan melakukan pendaftaran PPK atau PPS melalui Aplikasi SIAKBA”, ajak Alex sapaan akrab Jumwal Saleh.

KPU Kota Menyadari bahwa karena pendaftaran lembaga Adhoc melalui aplikasi adalah hal baru yang dilakukan oleh KPU tentu masyarakat masih banyak yang kebingungan, karenanya KPU Kota Kendari terus melakukan sosialisasi terkait SIAKBA melalui sosial media yakni facebook, youtube, instagram dan lainnya.
Alex juga menambahkan bahwa saat ini Kantor KPU Kota Kendari terbuka menerima masyarakat yang mau melakukan Bimtek langsung ke KPU Kota Kendari tentang tata cara mendaftar di Aplikasi SIAKBA baik warga secara personal atau komunal dengan syarat mendaftar di face KPU Kota Kendari terlebih dahulu.
KPU Kota Kendari juga membuka ruang bagi organsasi kemasyarakatan, karang taruna, ormas, kampus untuk mengundang KPU Kota Kendari secara resmi untuk memberikan Bimbingan Teknis tentang aplikasi SIAKBA bagi anggota-anggota organisasi karena bisa saja dari mereka ada yang berkeinginan berkiprah di Badan Adhoc KPU Kota Kendari.
Reporter : Aco RI















