Example floating
BeritaEdukasiHeadlineHukumMetropolitanNasionalPemerintahanPeristiwa

DINANTI KEJUJURAN KINERJA IRBANKO JAKUT, PADA MONITORING YUSTISI PELANGGARAN IMB 2022

×

DINANTI KEJUJURAN KINERJA IRBANKO JAKUT, PADA MONITORING YUSTISI PELANGGARAN IMB 2022

Sebarkan artikel ini

faktual.net, Jakarta – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka kegiatan pelaksanaan pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun anggaran 2022 di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (9/11). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara.

Abdul Khalit mengatakan, kegiatan yustisi ini dapat memberikan efek jera terhadap masyarakat terkait dengan aturan pelanggaran IMB.

Abdul Khalit berharap dengan adanya yustisi ini dapat memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum, pemahaman terkait aturan-aturan yang ada, baik masalah zona sesuai dengan Pergub 31 Tahun 2022 ataupun hal yang lain. Namun demikian tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggar penyelenggaran bangunan di Jakarta Utara.

Baca Juga :  Putusan PTUN Inkracht Tak Boleh Diabaikan, Tak Boleh Ditafsirkan,Harus di Eksekusi Sesuai Amar Putusan Oleh Rektor UNM

Hadir bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit dalam kegiatan pelaksanaan pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun 2022 adalah Inspektur Pembantu Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Junjung Hapoltakan.

Abdul Khalit menjelaskan, dari sekitar 300 orang pelanggar, hanya sekitar 10 orang yang dihadiri oleh perwakilan penyelenggara bangunan.

Hasil konfirmasi publik Jurnalis faktual.net dan Budayabangsabangsa.com, pada Rabu(9/11), terhadap Narsum yang dapat dipercaya, bahwa angka 300 orang yang dinyatakan Abdul Khalit belum Final atau belum Pasti, karena masih ada Berkas tambahan untuk yustisi dari wilayah tingkat kecamatan.

“Pastinya Lom jelas, soalnya masih ada yang nyusul Besok,” Ucap Narsum. (Zul)

Tanggapi Berita Ini