
faktual.net,Jakarta – Seniman Nuyang Jamiee pelaku Seni di Taman Ismail Marzuki (TIM) dan juga sebagai kordinator lapangan FSP-TIM yang sudah bertahun-tahun beraktivitas di TIM, kecewa dengan Terbitnya PERGUB No.16 tahun 2022, Tentang pemberian wewenang kepada Jakpro untuk mengelola TIM selama 28 tahun.
Nuyang menjelaskan, saat ini ada dua penguasa disatu kawasan, yang mengerjakan urusan yang sama!, yang satu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang berdasarkan Peraturan Daerah juncto Peraturan Gubernur juncto Instruksi Gubernur diberi amanah untuk mengelola TIM. Serta membangun, mengembangkan, dan menghidupkan kebudayaan dan ekosistemnya di Jakarta. Bahwa, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta Dinas Kebudayaan juncto Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2019, yang berwenang, bertugas, dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan dan sub urusan kebudayaan adalah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Nuyang melanjutkan, Adapun yang satu lagi, ialah PT.Jakarta Propertindo, (BUMD yang sebutir zarah pun tugas pokok dan fungsinya tak mengandung DNA kesenian), yang merasa mendapat hak penugasan untuk ikut mengelola urusan pemerintahan dibidang kebudayaan dengan menguasai TIM selama 28 tahun.
“Tapi kewenangan itu hanya dengan berdasarkan Peraturan Gubernur!, bukan berdasarkan Peraturan Daerah (perda) yang disusun bersama DPRD, dan mengelola TIM tanpa melibatkan Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta,” Ucap Nuyang.

Nuyang juga mengatakan, Pengelolaan TIM sebelum Jakpro masuk, sesuai dengan ketentuan daerah yaitu di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang struktur organisasi dibawahnya ada Badan TingTeng DisBud, semacam lembaga yang bekerja di dalamnya mencakup otoritas mengelola, mengawasi dan membuat program-program terbaik untuk seni dan budaya, dan di bentuklah Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Akademi Jakarta (AJ), dan Pusat Kesenian Jakarta (PKJ ).
“Lembaga ini kan di bawah payung DisBud, pertanggungjawaban dan laporan kerjanya ke Dinbud dibawah Gubernur DKI, lembaga ting teng Disbud itu, semacam konsultan untuk DisBud dalam mengelola seni dan Budaya di TIM khususnya,” jelasnya.
Nuyang meneruskan, Dibawah naungan DisBud ini TIM menjadi satu investasi seni budaya yang pengelolaannya menjadi tanggungjawab pemerintah melalui APBD. Badan-badan pengelolaannya itu semua adalah para seninan dan budayawan yang punya kapasitas dan kemampuan untuk mengelola TIM.
“Jadi bukan di limpahkan ke Jakpro sebagai BUMD yang orientasinya untung rugi dan profitable. Ini gak nyambung dengan konsep ruang seni budaya sebagai investasi negara yang keberadaannya menjadi tanggungjawab Negara, karena ini sebuah investasi nilai seni dan budaya yang dibangun, bukan seperti jual lontong sayur, dengan pendekatan untung rugi,” Ucap Nuyang
Nah kalau tujuan kami gerakan FSP TIM jelas!, bahwa kami bergerak untuk Save TIM, dan menggugat Pemprov DKI mencabut PERGUB No.16 tahun 2022, yang memberi wewenang kepada Jakpro untuk mengelola TIM selama 28 tahun!. Kami tegaskan sebagai seniman menolak itu, Jakpro sebagai sebuat Perusahaan Properti tidak bisa bercokol di situ untuk mengelola TIM.
Rumah seniman, rumah kami, kecuali dia (jakpro) hanya membangun fisik sesuai kapasitasnya, itupun membangun fisik gedung kesenian tidak sesuai dengan standar gedung pertunjukan, dimana banyak terjadi kekeliruan dalam rancangan. Gedung kesenian itu bukan semata-mata dibangun sepeti gedung megah, u tuk bisnis penginapan, tetapi gedung kesenian itu harus dibangun dengan standard peruntukkannya menyangkut dengan komponen-komponen akustik, lighting, sound system, kekedapan suara, elemen-elemen ini tidak terpenuhi secara benar oleh Jakpro!!!
“Masa bangun gedung pertunjukan atapnya pakai seng?? Kebayang gak anda?? Pertunjukan teater sdh berlangsung hujan besar dan itu atap bunyi??? Ini kan katanya standard internasional? Apa seperti itu standar internasional menurut penafsiran mereka???, dari sini saja mereka sudah tidak paham!. Dan celakanya mereka tidak pernah konsultasi dan duduk bersama untuk membiacarakan detail dengan para seniman. Padahal sudah di perintah oleh gubernur untuk mengadakatan diskusi secara intens dengan seniman, perintah itu dilanggar oleh jakpro, sekarang mereka hanya tinggal bilang, basi sudah jadi bubur, bagaimana bisa bicara begitu jakpro?,” Singgung Nuyang
Nuyang mengakhiri keteranganya, jika urusan infrastruktur tentang gedung kesenian yang benar saja mereka (jakpro) tidak mengerti, kok mau mengelola TIM selama 28 tahun ?dimana TIM itu adalah sebuah rumah seniman, ruang untuk ekspresi seni dan budaya, sebagai Laboratorium, barometer dan etalase berkesenian di Jakarta dan Indonesia yang masuk ke Dunia Internasional.(zul)














