faktual.net, Mubar, Sultra. Bupati Muna Barat, Dr. Bahri mulai geram dengan sikap ogah para oknum-oknum pejabat di pemerintahannya.
Intruksi Bupati soal penertiban aset daerah berupa kendaraan dinas (randis) belum juga membuahkan hasil maksimal. Masih ada saja pejabat yang acuh.
Padahal sejak 8 Agustus lalu melalui intruksi Bupati, semua randis dikumpul untuk ditertibkan. Namun hingga hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022 belum juga terkumpul semua.
Langkah tegas pun diambil oleh orang nomor satu di Bumi Laworoku itu. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, akan menertibkan aset bergerak milik Pemkab Mubar itu.
“Suratnya masih disiapkan, kita minta bantuan Polres Muna dan Kejaksaan dalam rangka penertiban aset,” Kata Bahri pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Pemkab mengambil upaya terakhir ini, karena oknum para pejabat ogah mengembalikan aset tersebut.
“Ini upaya terakhir yang di ambil Pemkab dalam menertibkan aset,” tegasnya.
Bahri menguraikan dari data yang ada, jumlah total randis yang di miliki oleh Pemkab Mubar sebanyak 725 unit yang terdiri dari 93 Mobil dan 633 sepeda motor.
Sedangkan yang baru terkumpul sebanyak 655 unit terdir dari 69 mobil dan 586 sepeda motor.
“Yang belum diketahui masih sekitar 70 unit, 40 unit motor dan 24 mobil sedang 6 unitnya infonya ada di bengkel,” sebutnya.Bahri menguraikan dari data yang ada, jumlah total randis yang di miliki oleh Pemkab Mubar sebanyak 725 unit yang terdiri dari 93 Mobil dan 633 sepeda motor.
Sedangkan yang baru terkumpul sebanyak 655 unit terdir dari 69 mobil dan 586 sepeda motor.
“Yang belum diketahui masih sekitar 70 unit, 40 unit motor dan 24 mobil sedang 6 unitnya infonya ada di bengkel,” sebutnya.
Direktur Perencanaan Keuangan Kemendagri itu kembali menegaskan, bagi pejabat eselon III dan dibawahnya yang belum memgembalikan randis tidak akan diberikan TPP.
“TPPnya akan ditahan, sampai randis itu dikembalikan,” tegasnya lagi.
Reporter : Rissel Suyoto
















