Faktual.net, Labura, Sumut – Kebakaran di PT Graha Dura Ledong Prima beberapa waktu lalu menyisakan misteri. Pasalnya beberapa kali Dinas Lingkungan Hidup Labura disurati DPD LSM TAMPERAK tentang sanksi apa yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup Labura ke perusahaan sampai saat ini tidak ada jawaban.
Saat ini isu yang berkembang di masyarakat masalah kebakaran yang ada di PT Graaha Dura Ledong Prima sudah diselesaikan secara damai, sehingga perusahaan jauh sebelumnya sudah melakukan kegiatan aktifitas mengelola lahan terbakar seperti tidak pernah terjadi apa-apa.
Saat wartawan faktual.net, Selasa (17/05/2022) mengkonfirmasi Kadis Lingkungan Hidup Labura via WA menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat tentang kebakaran lahan PT Graha Dura lLedong Prima diduga telah berdamai dengan Lingkungan Hidup Labura.
“Ia sama sekali tidak menjawab hanya membaca WA terbukti tanda contreng dua biru,” ujar wartawan faktual.net.
Saat Sekda Labura H. Suib dikonfirmasi tentang isu yang berkembang tentang kebakaran PT Graha Dura Ledong Prima yang telah berdamai ia mengatakan, “Sejauh ini saya tidak mendapatkan informasi tentang isu dimaksud sebaiknya dikonfirmasi langsung yang bersangkutan,” ucapnya melalui pesan WA.
Reporter: A. Siagian















