Example floating
Example floating
Metropolitan

9 Pelanggar ProKes di Pulau Untung Jawa di Sanksi oleh Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Selatan

×

9 Pelanggar ProKes di Pulau Untung Jawa di Sanksi oleh Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar di pulau pemukiman. Sabtu (7/8).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, Operasi Yustisi Gabungan terus digalakkan pihaknya sebagai upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar yang kita lakukan lebih fokus pada penggunaan masker dan kerumunan warga,” kata Wisnu Wardono.

Wisnu menambahkan, peran serta warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat membantu dalam menekan akan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Jakarta On The Spot di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polri 110 dan Perkuat Sinergi dengan Warga

Operasi Yustisi Gabungan yang dilakukan pihaknya menyasar kepada warga yang berada di ruang publik, antara lain Dermaga, RPTRA, Pantai, Lapangan, warung-warung makan dan lingkungan pemukiman.

“Iya, bila warga masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pasti penyebaran Covid-19 bisa terkendali, untuk itu kesadaran warga sangat diperlukan,” tambahnya.

Diketahui, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini menjaring 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dari 9 pelanggar, 8 dikenakan sanksi teguran dan 1 dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.(Amin)

 

Tanggapi Berita Ini