Faktual.Net, Tidore. Setelah menyelenggarakan seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II di Kota Tidore kepulauan, khusunya yang lulus dalam perengkingan, yang diikuti sebanyak 261 peserta CPNS.
Rencanya pada hari Kamis, 20 Desember 2018 mendatang hasil dari seleksi tersebut akan dilakukan rekonsoliasi alias kecocokan data oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dan Badan Kepagawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tikep di Jakarta. Setelah itu baru akan diumukkan yang disertai dengan SK walikota Kota Tidore Kepulauan.
“Jadwal untuk rekonsoliasi Hasil seleksi CPNS Kota Tikep akan dilakukan pada tanggal 20 Desember 2018, setelah itu baru akan diumumkan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan Sura Husain saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Selasa, 18/12/2018.
Lebih lanjut, Sura mengatakan bahwa dalam penentuan kelulusan bagi peserta seleksi CPNS tahap II, ia tidak bisa menjamin akan diluluskan 100 persen, pasalnya masih banyak farmasi yang tidak terisi karena minim pelamar. Meski begitu pemerintah daerah kota tikep tetap berupaya untuk memprioritaskan tenaga guru dan kesehatan.
“Kami memprioritaskan tenaga guru dan kesehatan yang memiliki disiplin ilmu yang sama namun diterima secara terbatas, misalnya ada sekolah yang menerima tenaga guru hanya sebanyak 2 orang namun yang melamar di sekolah tersebut sebanyak 3 orang maka diupayakan satunya bisa dialihkan ke sekolah lain, begitupun dengan kesehatan seperti dokter yang melamar di RSUD Kota Tikep sebanyak 9 orang namun yang diterima hanya 5 orang, untuk itu sisanya diupayakan untuk dialihkan ke Puskesmas, namun ini baru sebatas usulan, sehingga belum dapat dipastikan akan diterima atau tidak,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan Kuota yang terisi untuk kebutuhan Pemerintah Daerah Kota Tikep berdasarkan farmasi yang ditentukan, hingga saat ini hanya berjumlah sebanyak 130 dari 250 yang ditetapkan, dimana untuk Farmasi Guru Kuotanya ditetapkan sebanyak 150 namun yang terisi hanya 63 orang, farmasi kesehatan ditetapkan kuotanya sebanyak 70 namun yang terisi sebanyak 48 orang, sementara untuk Farmasi umum semuanya telah terisi yakni sebanyak 18 orang.
“Pemerintah Daerah melalui Walikota maupun Wakil tentu sangat berharap agar kuotanya semua bisa terisi, namun karena minim pelamar serta banyaknya yang tidak lulus dalam seleksi tahap pertama sehingga sebagian kuota belum bisa terisi. Meski begitu dengan sistem yang begitu transparan kami telah berupaya secara maksimal sebagaimana yang diatur dalam ketentuan. Namun yang menentukan siapa yang lulus atau tidak itu menjadi ranah BKN, sehingga bagi yang tidak lulus harus berbesar hati untuk menerima keputusan yang nantinya akan dikeluarkan oleh BKN,” tuturnya.














