Faktual.net – Kabupaten Bekasi | Polsek Cikarang Pusat secara resmi melimpahkan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi. Pelimpahan perkara ini dilakukan pada Jumat (21/3/2025) pukul 19.00 WIB di Polsek Cikarang Pusat, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai anggota LSM Laskar Merah Putih mendatangi kantor tersebut untuk menemui Kepala Dinas Kesehatan. Namun, karena pejabat tersebut sedang menghadiri rapat di luar kantor, kelompok tersebut diduga meluapkan amarahnya.
Mereka dikabarkan mengotori lantai dengan alas kaki berlumpur, membuang sampah dari tong ke lantai, serta menyiramkan air pembuangan AC yang tersimpan dalam galon ke area depan pintu lobi kantor. Aksi ini membuat para pegawai merasa tidak nyaman dan takut dalam menjalankan tugas, sehingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Cikarang Pusat segera melakukan penyelidikan awal dan menggelar pelimpahan perkara. Gelar perkara ini dipimpin oleh AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi AKP Kukuh (Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi), IPTU Akhmad Surbakti, S.H., serta IPDA Eko Tinus, S.H., M.H. (Panit Jatanras Polres Metro Bekasi), beserta anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat.
Hasil dari gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian akan mendalami motif aksi tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini.
Red.