Faktual.Net, Makassar, Sulsel – Ibarat kata, Permintaanmu aku sudah kuberikan, Namu Engkau janjikan kau ingkari, hal tersebut yang dialami oleh Keluarga Daeng Ngalle, yang ingin Menjadi Pegawai Lapas Makassar tak kunjung terwujud.
Hal tersebut, dirinya (Keluarga Daeng Ngalle-rd’) merasa Korban Akan Laporkan Pelaku Ke pihak Kepolisian, terkait Dugaan penipuaan kini telah Viral sempat gegerkan Masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, Gowa dan kabupaten Takalar.
Sebab modus yang disinyalir pelaku seorang wanita berprofesi sebagai PNS Kabupaten gowa, berinisial (KK) bersama rekannya Inisial (K) dg ngintang beralamat Takalar, untuk memperdaya korban dengan mengiming imingkan korban akan menjadi PNS Pegawai Lapas makassar tanpa melalui tes.

Akibat janji tersebut, korban telah mengocek kantongnya dalam dalam hingga ratusan Juta rupiah atau Rp.103 000 000,- (seratus tiga juta rupiah), dengan maksud sebagai pembayaran admistrasi.
Tiga tahun telah berlalu, pembayaran admistrasi telah dikeluarkan, namun Anas tak kunjung jadi pegawai lembaga permasyarakatan (Lapas) di Kota Makassar.
Sementara itu, selaku kuasa Hukum Korban Rahman dg Ngawing, menuturkan bahwa dana yang telah diambil, namun inisial KK selalu menghindar di saat hendak ditemui. Rabu, Rabu (29/03/2022)

Berbagai upaya Rahman Daeng Ngawin, diantaranya menemui inisial KK, bermaksud untuk membicarakan agar dana tersebut yang telah diambil dikembalikan.
Dalam upaya tersebut tidak berhasil keluarga korban telah sepakat laporkan kedua pelaku kepihak kepolisian.
Keluarga korban (Daeng Ngalle-rd) berharap kepada pihak kepolisian, jika laporannya diterima nanti agar pelaku secepatnya dapat diproses sesuai dengan undang undang (UU) yang berlaku.(*)
Sumber informasi: Dg Ngalle / Rahman Dg Ngawing