faktual.net, Kendari — Seorang pria perawat di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari inisial EL dianiaya keluarga pasien yang meninggal dunia. EL sempat ditampar di bagian belakang telinga sebelah kiri.
Peristiwa ini terjadi di ruang intesive care unit (ICU) RSUD Kota Kendari pada Rabu (24/05/2023) malam. Kejadian itu terekam kamera pemantau atau CCTV.
Pasien tersebut awalnya masuk ke IGD dengan keluhan sesak nafas. EL mengatakan pihaknya sudah melakukan semua prosedur penanganan pasien. Namun kondisi pasien memberikan tanda-tanda gagal nafas.
“Jadi pasien itu masuk ke IGD dengan keluhan sesak dengan tanda-tanda ancaman gagal nafas. Pas di IGD kami sudah melakukan semuanya sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Beberapa jam kemudian keadaan pasien semakin memburuk ditandai dengan tanda-tanda vital yang semakin menurun. Petugas perawat pada saat itu meminta izin ke keluarga pasien untuk melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP), namun ditolak.
Pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.40 Wita setelah mendapatkan perawatan di ruangan ICU.
“Pasien kemudian meninggal. Beberapa saat kemudian saya meminta izin untuk melepas alat medis, tapi tiba-tiba saya langsung ditarik dan dipukul,” ungkap El.
El menceritakan kejadian itu berawal, saat sedang melepas alat medis dari tubuh pasien yang telah meninggal dunia. Katanya, pada saat sedang melepas alat dari tubuh pasien, sontak tangannya ditarik lalu dipukul oleh salah seorang keluarga pasien pada bagian kepala belakang dekat leher.
Akibat pemukulan itu, El merasa sakit dan pusing. Setelah itu, dia keluar ruang ICU untuk mengamankan diri, karena situasi dalam ruangan sudah tidak kondusif.
El kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari. Hal itu dibenarkan Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman. Katanya, korban juga mendapatkan pendampingan hukum dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
“Kami tadi sudah menggelar rapat bersama, keputusannya persoalan ini kita tetap lanjut dan dilaporkan ke Polresta Kendari,” ujar Sukirman.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan beberapa bukti ke pihak kepolisian. Bukti itu berupa rekaman CCTV dan saksi yang melihat penganiayaan itu.
Sukirman berharap dengan dilaporkannya kasus ini dapat tuntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini bisa memberi pelajaran dan efek jerah terhadap pelaku agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Redaksi