Faktual.Net, Muna. Pemasang bronjong dibibir kali Motewe yang dilakukan oleh pemerintah desa Maligano, kecamatan Maligano, Muna, Sulawesi Tenggara dihentikan paksa oleh warga desa pada Jum’at, 24/8/2018.
Tidak adanya pemberitahuan atas kegiatan pemasangan bronjong tersebut membuat warga desa melakukan penghentian terhadap proyek yang mematikan mata pencaharian mereka.
Salah seorang warga desa yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan kepada media bahwa keberadaan proyek yang tidak jelas sumber anggarannya tersebut dianggap telah mengganggu mata pencaharian warga Maligano yang berdomisili disekitar kali Motewe.
Warga tersebut menambahkan bahwa mayoritas warga desa Maligano yang bertempat tinggal disekitar kali Motewe bermata pencaharian sebagai pengolah batu pica (baca : suplit).
“Sebagian warga disini kerjanya kumpul batu pica, batu-batu mereka kumpul dipinggir kali, pas ada galian bronjong, batu-batu yang mereka kumpulkan tertimbun tanah” ungkapnya.
“Kami sudah lama melakukan pekerjaan ini dan sudah menjadi mata pencaharian kami, hampir semua warga sekitar kali ini sumber penghasilannya dari batu pica (suplit), kalau sudah begini kami tak bisa menghasilkan pendapatan, maka dari itu kami menghentikan pekerjaan pemasangan bronjong ini” sambungnya.
Di tempat terpisah, La Puni yang sehari-hari bertugas sebagai pendamping desa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jika ada proyek penggalian bronjong didesa dampingannya.
“Saya tidak mengetahui kalau akan diadakan penggalian pemasangan bronjong, yang saya tahu bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan tahap dua yang sumber dananya belum cair dan kalaupun ada pekerjaan ini kami harus melakukan rapat pra pelaksanaan tahap ke-dua terlebih dahulu” ungkap La Puni.
Senada dengan La Puni, Tasman ketua TPK juga tidak mengetahui bahwa akan dilaksanakan kegiatan galian hari ini, tiba-tiba saja ada perintah dari Alishaban selaku Kepala Desa (Kades) Maligano kepadanya untuk melakukan pekerjaan penggalian untuk pemasangan bronjong dengan dalih alat berat sudah berada di sungai.
Setelah kegiatan diberhentikan oleh warga, Kades Maligano pun menemui warga dan menjelaskan tentang hal ihwal proyek tersebut.
“Pekerjaan Pemasangan Bronjong itu menggunakan sisa anggaran dari pekerjaan tribun lapangan sepak bola tahap pertama, harus dihabiskan karena jika masih ada sisa anggaran dari perkerjaan tahap pertama, maka nantinya anggaran pekerjaan tahap ke dua tidak akan cair, oleh sebab itu pekerjaan ini dilakukan” jelas Alishaban.
Selanjutnya Alishaban meyakinkan warganya bahwa masalah ini akan dibahas dalam rapat bersama antara Kades, Pendamping Desa dan warga Maligano. Wargapun membubarkan diri.
Pewarta : Furi