PB SEMMI Dukung TNI-POLRI Ungkap Keterlibatan Tindak Pidana Radikalisme

Faktual.Net, Jakarta – Tim Densus 88 Anti-teror Polri menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pada Selasa, (27/04/2021) lalu

Munarman ditangkap di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Munarman menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Menanggapi penangkapan tersebut, Nica Ranu Andika, Ketua Dema Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia mengatakan hal-hal yang menjadi pondasi kuatnya negara seperti Pancasila harus tetap ada dan dipertahankan, bahkan jika perlu kita sebagai mahasiswa perlu mendukung penuh.

“Jangan sampai ada sekelompok orang yang ingin merusaknya, pondasi negara menjadi pijakan kita bersama,” kata Ranu saat diwawancarai, Rabu, (12/05/2021).

Gilang Purnama, Koordinator Banten Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Indonesia juga mengatakan elemen harus mahasiswa berpegang teguh menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai Pancasila, karena sudah menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Jumlah Angka Kecelakaan Arus Mudik dan Balik 2024 Turun 43 Persen, Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

“Maka dari itu tidak ada ruang sedikitpun untuk paham radikalisme. Dan saya dengan tegas mendukung penuh TNI-POLRI menangkap Munarman karena persoalan radikalisme,” tegasnya melalui kiriman video.

Senada, Ginka Febriyanti, Koordinator Pusat Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Indonesia menilai tak ada ruang untuk radikalisme terus berkembang di negeri ini. Sehingga segala upaya yang berkembang untuk mengancam kedaulatan bangsa, harus dilawan.

“Hal yang sama juga saya tegaskan, radikalisme perlu diberantas sampai akarnya, langkah dan sikap yang dilakukan oleh TNI-POLRI saya amini sudah tepat,” tegas Ginka.

TB A. Zulfikar Maulana, Presma Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka (BEM UHAMKA), menanggapi Pancasila, UUD 1955, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus tetap menjadi 4 pilar kebangsaan yang harus dipertahankan.

Baca Juga :  Pengungkapan Narkotika Jenis Shabu 10,654 Kg Jaringan Wilayah Bekasi - Bogor - Riau- Bekasi

“Dengan mempertahankan 4 Pilar Kebangsaan, niscaya kita akan kokoh dalam mempertahankan kedaulatan bangsa, jangan sampai radikalisme menggerus semangat nasionalisme kita,” kata Fikar yang akrab disapa.

M. Saputra Adhi Lesmana SH., Sekjend Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), mendukung upaya penegakan hukum TNI-POLRI dalam penangkapan kasus Munarman demi memberantas radikalisme.

“Mendukung penuh tindakan TNI-POLRI menangkap Munarman untuk memberantas paham radikalisme,” tutup Putra. (Ril)

Editor: Dzul

Tanggapi Berita Ini