Pasca Plate Tersangka, Mantan Ketua KPI Pusat Dinilai Layak Menjabat Menkominfo

Faktual.Net, Makassar — Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, ruang publik kembali dihebohkan, kaget dan seketika mendadak viral di media sosial.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Akibatnya, posisi Menkominfo terjadi kekosongan pimpinan sehingga Presiden Republik Indonesia harus segera mencari pengganti untuk mengisi jabatan menteri tersebut.

Pada situasi ini, Fajlurrahman Jurdi akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menyebut jika figur yang tepat untuk mengisi jabatan menteri tersebut semestinya dari kalangan yang netral apalagi ini masa-masa krusial menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

Baca Juga :  Abaikan Fakta BAP, Kuasa Hukum Amalia Sabara akan Ajukan Eksepsi di PN Kendari

“Bagi saya figur yang tepat untuk mengisi jabatan menkominfo itu adalah figur yang netral, tidak rentan dengan kepentingan apalagi sekarang ini sudah memasuki masa tahapan pemilu 2024”, ucap Fajlur sapaannya kepada awak media, Kamis, (18/05/2023)

Lebih lanjut kata Fajlur, jadi yang paling soft saya kira adalah figur yang punya pengalaman, integritas, dan reputasi baik.

“Jadi saya kira figur yang tepat adalah Prof. Dr. Judhariksawan S.H., M.H. disamping dia punya pengalaman, juga dikenal sebagai pakar hukum di bidang telekomunikasi dan informatika,” bebernya.

Baca Juga :  Abaikan Fakta BAP, Kuasa Hukum Amalia Sabara akan Ajukan Eksepsi di PN Kendari

Tak hanya itu, Prof. Judha, demikian sapaannya, juga berpengalaman di bidang penyiaran karena ia pernah menjadi sebagai ketua KPI Pusat masa bakti 2013-2016.

“Integritas dan kecerdasan yang dimiliki, tentu saja tak diragukan lagi. Ia selalu tegak lurus pada kebenaran serta dinilai sebagai figur yang paling soft dari indikasi politik kepentingan yang terus memanas akhir-akhir ini,” ungkap pakar hukum tata negara Unhas ini.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini