Merasa Tak Adil, Ainun Nilai Kepsek SMA 3 Pemimpin Zolim

Faktual.Net, Tidore. Tudingan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Tidore Kepulauan Safli Rasyid dan sejumlah guru-guru lainnya terhadap salah satu guru agama SMA Negeri 3, atas nama Ainun Mulyasari yang dinilai telah melanggar kode etik karena tidak disiplin dalam mengajar bahkan dianggap biang gaduh di sekolah tersebut.

Membuat wanita kelahiran sumatera itu kemudian angkat bicara, Kepada Faktual.Net, Ainun membeberkan semua permasalahan yang dialaminya tentang tudingan pelanggaran kode etik akibat tidak disiplin dalam hal belajar mengajar sebagaimana yang disampaikan kepala sekolah kepada Faktual.Net berapa pekan lalu, bahwa dia (Ainun) tidak pernah meminta izin bahkan memberikan keterangan apabila ia tidak masuk mengajar, serta melakukan pergantian guru untuk mengisi mata pelajarannya tanpa sepengatahuan kepala sekolah.

“Masalah itu saya sudah minta izin, bahkan tidak hanya di kepala sekolah melainkan juga kepada Pengawas Cabang Dinas Kota Tikep, Wakasek kurikulum SMA 3, dan Pengawas PAI Kementrian Agama Kota Tikep, lagian saya ganti ustad ridwan untuk mengajar mata pelajaran saya itu karena orang tua saya sedang sakit di kampung (Sumatera) sehingga saya harus menjenguknya,” jelasnya saat ditemui media ini di kediamannya pada Minggu, 7/10/2018.

Sehingga diapun mempertanyakan terkait dengan masalah tersebut yang juga telah dilakukan oleh guru lainnya, hanya saja persoalan tersebut tidak disoalkan sementara yang dialami Ainun malah disoalkan, meskipun ada izin yang dia sampaikan.

“Pelanggaran kode etik itu adalah pelanggaran yang serius, dan saya tidak melakukan demikian, jadi apa yang disampaikan kepala sekolah itu tidak benar, hal ini tentu tidak adil bagi saya,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan permasalahan internal yang disoalkan sejumlah guru-guru lainnya yang terkesan meminta ainun untuk keluar dari SMA 3 karena dianggap biang gaduh, Ainun menjelaskan bahwa dia sebelumnya memiliki masalah pribadi dengan salah satu guru di SMA Negeri 3 Kota Tikep atas nama M. Nur Abdullah, dimana guru tersebut telah melakukan tindakan kekerasan dengan menarik jilbabnya hingga terlepas dari kepala, untuk itu ia kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tidore untuk diproses secara hukum.

Hanya saja, dari permasalahan tersebut, ia menilai guru-guru lainnya kemungkinan tidak menerima langkahnya sehingga ia kerap dimusuhi bahkan dilecehkan dan dihina ketika ia datang untuk mengajar, dan parahnya kepala sekolah SMA Negeri 3 Safli Rasyid bukannya menyelesaikan persoalan tersebut malah ikut menzolimi dirinya dengan perkataan yang tidak layak dikeluarkan sebagai pemimpin, namun Ainun tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Pernah satu ketika saya mengajar itu ibu Nurlita N Hadad masuk dan mengeluarkan siswa/siswi dari kelas tanpa alasan, disitu saya sempat bertanya namun tidak ditanggapi, bahkan saya juga ikut dihina oleh sejumlah oknum guru yang ada saat itu. Dan dari masalah itu kepala sekolah juga bilang ke saya suka bikin muka tembok, ini yang saya bingung. Padahal saya ini korban kenapa harus saya yang disalahkan,” bebernya.

Olehnya itu, dari permasalahan tersebut membuat Ainun merasa risih untuk pergi ke sekolah, sehingga saat ini ia lebih memilih untuk berdiam diri di rumah, sebab menurutnya ia tidak mendapatkan keadilan di sekolah sehingga tidak nyaman bagi dirinya untuk pergi mengajar. Bahkan ia menilai kepala sekolah turut melindungi pelaku kekerasan (M. Nur Abdullah), sehingga tidak mau menandatangi sertifikasinya selama 3 bulan.

“Jauh sebelum para guru menginginkan saya pindah, itu saya sudah minta ke Dinas Propinsi untuk pindahkan saya, jadi semua yang saya lakukan ini hanya ingin mencari keadilan dari pemimpin yang zolim karena telah melindungi pelaku kekerasan, soalnya saya pernah diancam kalau saya tidak mencabut laporan di polisi itu kepala sekolah tidak mau tandatangan sertifikasi saya, jadi kalau saya tidak masuk mengajar itu karena saya punya alasan yang mendasar,” tambahnya.

Penulis : Suratmin Idrus

Tanggapi Berita Ini
0.6661507127.4361206
Exit mobile version