Faktual.net – Jakarta (21/3/2025) -Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar acara buka puasa bersama dengan Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (Forsimema) di Media Center Mahkamah Agung. Acara yang disiarkan langsung melalui berbagai platform media sosial ini bertujuan mempererat hubungan dan kolaborasi antara MA dan insan pers.
Syamsul Bahri, Ketua Forsimema, . pentingnya acara ini dalam memperkuat kerja sama antara kedua pihak. “Ini momen penting untuk kolaborasi antara MA dan media. Jurnalis Forsimema selalu siap mengklarifikasi pencapaian Mahkamah Agung,” ujarnya. Senada dengan itu, Edi Winarto, Sekjen Asosiasi Media Digital Indonesia dan penasehat Forsimema, berharap silaturahmi ini semakin memperkuat hubungan kedua belah pihak. Acara tersebut juga dihadiri oleh SS Budi Raharjo, Ketua Forum Pimpinan Media Digital Indonesia dan penasehat Forsimema.
Acara buka puasa ini dihadiri oleh berbagai pejabat MA, termasuk Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., tiga hakim yustisial, pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, serta sekitar 100 staf.
Sobandi dalam sambutannya menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap kinerja MA, khususnya di bidang humas. “Kritik adalah tanda cinta dan sangat kami hargai,” katanya. Ia juga mengingatkan peran vital media dalam menyampaikan kebijakan MA kepada masyarakat. Pemberitaan yang objektif dan berimbang, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Lebih lanjut, Sobandi mengapresiasi peran jurnalis dalam menyampaikan informasi dan ilmu pengetahuan. Ia juga mengingatkan komitmennya untuk selalu berkolaborasi dengan media, siap sedia 24/7 untuk menjawab pertanyaan, namun dengan tetap menjaga informasi yang bersifat off the record.
Acara diakhiri dengan harapan agar sinergi antara MA dan media terus berlanjut, demi terwujudnya komunikasi yang lebih baik antara lembaga peradilan dan masyarakat. Kolaborasi yang baik antara Forsimema dan Humas Mahkamah Agung diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan di mata publik.
Reporter: Rosmauli