Faktual. Net, Jakarta. Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaannya mencapai Rp 5 triliun berdasarkan aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu 15/8/2018.
Sandiaga Uno memiliki sejumlah aset, mulai properti berupa tanah dan bangunan hingga simpanan kas. Untuk tanah dan bangunan saja, ada 15 lokasi yang dilaporkan oleh cawapres Prabowo tersebut.
Sejumlah tanah dan bangunan yang dilaporkan Sandiaga Uno, bukan hanya tersebar di dalam negeri tetapi di luar negeri juga. Dirinya memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Tangerang, ada pula di Singapura dan Amerika Serikat. Totalnya Rp 191.644.398.989.
Selain properti berupa tanah dan bangunan, Sandiaga Uno juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp 4.707.615.685.758. Selain itu, mantan petinggi Gerindra itu memiliki harta berupa kas dan setara kas.
Yang mengejutkan, ternyata Sandiaga Uno juga memiliki utang yang cukup besar, yaitu Rp 340.028.135.379. Dari jumlah keseluruhan asetnya dikurangi utang miliknya, maka total harta kekayaannya sebesar Rp 5.099.960.524.965.