Example floating
Example floating
Daerah

Harga Jagung Anjlok, LTDS Desak Pemda Bima Tentukan Standar Harga

×

Harga Jagung Anjlok, LTDS Desak Pemda Bima Tentukan Standar Harga

Sebarkan artikel ini
Masa aksi tengah mengatur kosentrasi di depan kantor Bupati Bima
Example 468x60

Faktual.net,Bima. Ratusan masa dari Laskar Tani Donggo-Soromandi (LTDS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bima Selasa, (12/6/20).

Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Bima agar menentukan standar harga Jagung yang pro terhadap petani. Pasalnya patokan harga jagung saat ini dinilai relatif rendah dibandingkan tahun 2019 lalu.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Bahkan mereka mengklaim pemerintah setempat tidak pro terhadap petani, karena harga jagung di Kabupaten Bima lebih rendah dibandingkan daerah lainnya.

Koordinator lapangan, Satria Madisa, mengukap gerakan yang dimulai pukul 9:00 Wita itu murni memperjuangkan hak rakyat karena menurut dia, hak petani saat ini secara tidak langsung dicekik oleh pemerintah melalui rendahnya tingkat pembelian harga jagung.

“Ratusan masa aksi mendatangi kantor Bupati hanya untuk meraih kesejahteraan bagi para petani, karena petani saat ini dicekik oleh pemerintah kabupaten Bima,” tegas Satria di atas mobil komando.

Lebih lanjut ia menegaskan, akan kembali gelar unjuk rasa dengan gelombang masa yang lebih besar karena proses penyampaian aspirasi kali ini tidak dihadiri oleh Bupati Bima atau pejabat yang mewakili.

Sementara itu, Kapolres Kabupaten Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK, menyampaikan kesiapan mengamankan masa aksi, hanya saja ia meminta untuk tidak mengganggu aktivitas lalu lintas serta tidak merusak falitas umum.

“Saya suport gerakan teman-teman pemuda, tapi hindari merusak fasilitas umun dan tetap menjaga tata tertib aksi, karena ada laporan warga yang mengeluhkan gangguan perjalanan,” jelas Gunawan saat ditemui disela-sela mengamankan masa aksi.

Baca Juga :  Banjir Kian Parah di Sayap Kota Kendari, GMNI Kritik Keras Ketimpangan Perhatian Pemkot

Berikut sejumlah tuntutan Laskar Tani Donggo-Soromandi:

1. Mendesak Pemda Bima membentuk Perda yang melindungi dan memberikan standar harga Jagung.

2. Mendesak Pemda Kabupaten Bima dan Provinsi NTB untuk berfikir, bekerja, dan mengontrol perusahaan menetapkan harga jagung, serendah-rendahnya Rp.3.700 per Kg sampai diatas 4000 per kg, sebagaimana awal febuari 2020 sebagaimana ketentuan Permendag.

3. Mendesak Pemda Bima menghadirkan beberapa titik Gudang Pembelian Jagung termasuk di Kec. Donggo dan Soromandi.

4. Mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi NTB menghadirkan industri olahan jagung, baik berupa Gudang Penampung dan Pabrik olahan jagung.

5. Mendesak Pemda Bima menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli dan menjual jagung petani dan menginisiasi satu kreatifitas/produk dari jagung untuk memberdayakan petani dan meningkatkan PAD.

6. Memulai Industrialisasi Sektor Pertanian seperti Kabupaten Lombok Utara.

7. Menghentikan penjarahan dan politisasi petani.

8. Bila Pemda Bima tidak mampu menghadirkan Gudang Pembelian Jagung dan Industri olahan jagung, maka kami mendesak, alihkan fungsi GOR Panda (Gedung Olahraga) sebagai Gudang Pembelian dan Sentral Industri olahan jagung.

Reporter : Juliadin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit