Disinyalir Gelapkan Dana PUAP, BPAN LAI Desak Kajari Sinjai

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) adalah dana yg di gelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian pada tahun 2007.

Kini dana itu seolah di telan bumi. Pasalnya, dari tahun ke tahun tidak ada laporan pertanggung jawaban dari pengurus, khususnya di Gapoktan pada elo madeceng Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Hal ini yang membuat, Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN LAI), Said Mattoreang, melaporkan di Kajeksaan Negri Sinjai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Sebagai pengelola harusnya pengurus melakukan rapat akhir tahunan (RAT) Serta mengundang para ketua kelompok yang ada di bawah naungan Gapoktan.

“Namun hal tersebut tidak pernah di lakukan, patut di duga kalau dana itu di manopoli oleh mereka atau menyalah gunakan anggaran Rp.100 juta/ Gapoktan”, ungkapnya

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Didit Minta Cabut Sementara Izin Operasional Swalayan Marina Mart di Kendari

Menurutnya karena penggunaan dan pengelolaan tidak efektif.

“Ini semakin meyakinkan karena penggunaan dan pengelolaanya tidak efektif,” kata M.Said, selaku penelitian di BPAN LAI DPD SULSEL.

Dia menelusuri di lapangan ada ditemukan tidak beres.

“Sesuai hasil penelusuran saya di lapangan, Saya merasa ada yang tidak beres” tandasnya.

Diakuinya selama setahun menemui beberapa pengurus dan tidak ada kejelasan.

“karena sudah setahun yang lalu saya temui beberapa pengurusnya namun sampai detik ini belum juga jelas siapa saja yg menggunakan dana itu,” tambahnya.

Sementara, ketua Kelompok Tani Karya nyata Satu(I), H sanji yang juga merupakan mantan Kepala Dusun Jatie menyebutkan bahwa benar adanya dana PUAP yang mengalir ke kelompoknya sebesar Rp. 8 juta.

“Namun sudah kami kembalikan separuh secara angsuran, 40 Ribu Rupiah /Bulan selama setahun” katanya

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Jika diminta dana tersebut dia siap kembalikan

“saya siap kembalikan secara keseluruhan sekiranya pengurus Gapoktan meminta,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, di katakan oleh ,Kasi Intel kajari Sinjai, Helmi Hidayat SH. pihaknya akan memanggil kembali para pengurus Gapoktan Padaelo Madeceng setelah hari Bhakti Adhiyaksa.

“Kami tetap akan tindak lanjuti laporan yang kami terima dari BPAN LAI (Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia),” tutupnya.

Editor: Dzul

Tanggapi Berita Ini